Melalui Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2019 tentang Penguatan dan Pengembangan Sistem Informasi Gempabumi dan Peringatan Dini Tsunami (InaTEWS) pemerintah berusaha membuat sistem mitigasi gempa bumi dan tsunami.
Dengan adanya Perpres tersebut, seluruh jajaran pemerintah diharapkan mampu meningkatkan sinergi untuk mengimplementasikan Perpres dengan baik.
"Presiden juga sudah memberikan arahan untuk mewujudkan sinergi yang lebih intensif pemerintah pusat dengan seluruh kementerian lembaga. Ini yang penting karena pengalaman saya kelemahan kita di republik ini adalah koordinasi atau sinergi dalam bekerja," pungkas Luhut.***