Dugaan Suap Muncul Ditubuh Direktorat Jenderal Pajak. Sudah Sejak 2016 Lalu

- 4 Maret 2021, 14:14 WIB
KPK Melakukan Penggledahan Terkait Kasus Korupsi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah / instagram.com/@official.kpk
KPK Melakukan Penggledahan Terkait Kasus Korupsi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah / instagram.com/@official.kpk /

SalatigaTerkini - Dugaan praktik suap kembali mencuat dalam tubuh Direktorat Jenderal Pajak.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan adanya dugaan praktik suap anatara pegawai dan konsultan Direktorat Jenderal Pajak.

Hal ini beliau sampaikan pada Rabu, 3 Maret 2021 kemarin, secara virtual.

Baca Juga: Mahasiswa Tertembak Mati Dalam Protes Myanmar, Dia Meninggalkan Surat yang Meminta Agar Organnya Didonasikan

Untuk itu Sri Mulyani langsung meninta Komisi Pemeriksa Korupsi (KPK) untuk segera mengusut kasus tersebut.

Menurut hasil yang dilakukan, kasus dugaan suap ini terjadi saat pemeriksaan pajak tahun 2016 lalu.

Dilansi dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel Bongkar Dugaan Suap Ditubuh Dirjen Pajak, Sri Mulyani: Kami Tidak Menoleransi Tindakan Koruptif!, kasus dugaan penyuapan kemudian dilaporkan dan pengaduan diterima pada 2020 yang ditindaklanjuti oleh unit kepatuhan internal serta KPK.

"Kami menghormati proses hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus ini. Namun kami tidak menoleransi tindakan koruptif dan pelanggaran kode etik pegawai Kemenkeu," ujar Sri Mulyani, dikutip dari laman Anandolu Agency.

Sedangkan pegawai yang diduga terlibat kasus suap, Menteri Sri Mulyani mengungkapkan terduga sudah dibebastugaskan dari jabatannya.

Halaman:

Editor: Heru Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x