Warga yang sudah pernah mendaftar Program Kartu Prakerja tidak diperbolehkan mendaftar lagi di tahun 2021.
Dalam ketentuan lainya, setiap Kartu Keluarga hanya boleh mendaftarkan dua NIK untuk bantuan Program Kartu Prakerja.
Baca Juga: Ayo Intip!!! Jadwal dan Spesifikasi dari Redmi Note 10
Syarat lainnya yang tidak diperbolehkan mendaftar Bantuan Program Kartu Prakerja antara lain, Anggota TNI dan Polri, aparatur sipil negara, anggota direksi Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah, serta anggota DPR dan DPRD tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.***