Demokrat Bergejolak, Marzuki Alie dan Beberapa Anggota lain Diberhentikan Secara Tidak Terhormat

- 27 Februari 2021, 17:09 WIB
Mantan Ketua DPR, Marzuki Alie.
Mantan Ketua DPR, Marzuki Alie. /ANTARA/Widodo S. Jusuf/

SalatigaTerkini - Pada hari Jumat, 26 Februari 2021 Marzuki Alie berserama diberhentikan secara tidak terhormat atau dipecat dari Dewan Pimpinan Pusat DPP partai demokrat.

Disebutkan Herzaky Mahendra Putra selaku Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat bahwa Marzuki Alie bersama keenam anggotanya yang diantaranya Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya.

"DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut: Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya," kata Herzaky dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat 26 Februari 2021 yang diutip dari laman Antaranews.

Baca Juga: Solusi Artworker dan UMKM Lokal Salatiga Menghadapi Pandemi

Tak hanya diberhentikan secara tidak terhormat Marzuki Alie beserta enam orang tersebut juga akan diberi sanksi pemberhentian tetap karena Marzuki Alie terbukti telah melakukan pelanggaran etika yang telah Partai Demokrat tetapkan.

Sebagai berikut profil dari keenam mantan anggota kader dari partai demokrat yang diberhentikan secara tidak terhormat bersama Marzuki Alie.

Darmizal sebelumnya merupakan Wakil Ketua Komisi Pengawas DPP Partai Demokrat periode 2015—2020. Politikus asal Sumatera Barat itu kemudian mengundurkan diri pada tahun 2018 ketika tercatat sebagai Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJo).

Sementara itu, Ahmad Yahya adalah Ketua Komisi Pengawas DPP Partai Demokrat periode 2015—2020.

Baca Juga: Free Travel Corridor Untuk Pemulihan Pariwisata Bali Pascapandemi COVID-19

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x