Awas Kejahatan Pinjaman Online Makin Meraja Rela. Ini Ciri Yang Legal

- 26 Februari 2021, 19:38 WIB
Ilustrasi pinjama online
Ilustrasi pinjama online /pexels/kuncheek

SalatigaTerkini - Kejahatan digital semakin hari kian meneror sektor ekonomi dari masyarakat. Salah satunya adalah pinjaman online yang lahir dari basis Fintech atau Finance Technology.

Perkembangan Fintech atau Finance Technology dalam beberapa tahun terakhir memang cukup banyak dan bisa dibilang menjamur.

Fintech sendiri semakin populer dikalangan masyarakat dikarenakan keunggulan produk keuangan yang ditawarkan.

Baca Juga: PT PAL Ciptakan Alat Deteksi Tsunami Super Cepat

Tak hanya itu kemudahan untuk pencairan dana juga diduga menjadi penyebab Fintech makin populer.

Fintech yang sering kita kenal dengan pinjaman online menawarkan kemudahan untuk syarat pengajuannya. Hanya beberapa data saja seperti KTP, NPWP saja anda yang masih jobseekers saja bisa dengan mudah di approve sebagai nasabah onlinenya.

Tak cuma mudah, biasanya banyak Fintech yang mencairkan pinjaman dengan waktu tidak lebih dari 24 jam.

Baca Juga: Angin Puting Beliung Porak-porandakan Ratusan Rumah di Demak

Seperti dilansir dari PikiranRakyat-Depok.com dalam artikel Jangan Sampai Jadi Korban! Ini 5 Ciri Layanan Pinjaman Online Legal dan Tepercaya, kelebihan inilah yang membuat fintech begitu cepat meraih popularitas di mata masyarakat dan banyak dijadikan sebagai solusi keuangan.

Halaman:

Editor: Heru Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah