Kenali Skema Ponzi, Skema Penipuan yang Banyak Digunakan Aplikasi Video Penghasil Uang

- 25 Februari 2021, 17:09 WIB
Ilustrasi Skema Ponzi
Ilustrasi Skema Ponzi /SalatigaTerkini/Ari Pianto/

SalatigaTerkini – Akhir-akhir ini investasi ilegal dengan menggunakan skema Ponzi telah menyebar luas di Indonesia. Walaupun dibalut dengan wajah investasi dan kemudahan mendapat uang, nyatanya kegiatan yang menggunakan skema Ponzi merupakan bentuk dari penipuan.

Bagaimana bisa disebut penipuan? Karena pada kegiatan yang menggunakan skema Ponzi ini memberikan iming-iming keuntungan yang selangit. Baru-baru ini skema Ponzi dimainkan dalam bentuk sebuah aplikasi tidak resmi yang menawarkan kemudahan mendapatkan uang dengan menonton video saja.

Cara main yang dilakukan aplikasi tidak resmi yang menggunakan skema Ponzi ini dengan penyetoran awal anggota dengan ketentuan yang berbeda-beda dan mendapatkan akses untuk masuk ke aplikasi. Alih-alih ingin untung pengguna aplikasi yang menawarkan kemudahan mendapat uang dengan menonton video ini malah membuat buntung.

Baca Juga: Kota Tangerang Telah Memulai Vaksinasi Tahap II Yang Menargetkan 6000 Petugas Pelayanan Publik

Baca Juga: Sosok Hantu Paling Populer di Indonesia Sejak Jaman Dahulu (Bag.2)

Sebenarnya bagaimana skema Ponzi ini bekerja dan bagaimana mengetahui sebuah aplikasi menggunakan skema Ponzi? Simak informasi berikut:

Dilansir dari Wikipedia Skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini.

Skema Ponzi biasanya membujuk investor baru dengan menawarkan keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan investasi lain, dalam jangka pendek dengan tingkat pengembalian yang terlalu tinggi atau luar biasa konsisten.

Baca Juga: Sosok Hantu Paling Populer di Indonesia Sejak Jaman Dahulu (Bag.1)

Halaman:

Editor: Ari Pianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x