Komnas HAM Tegaskan Meninggalnya Ustaz Maher Karena Sakit di Penjara

- 18 Februari 2021, 19:35 WIB
Soni Ernata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di Rutan Mabes Polri.
Soni Ernata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di Rutan Mabes Polri. /Instagram.com/ustadmaaher_official

SalatigaTerkini - Adanya dugaan penyiksaan atas kasus meninggalnya Ustaz Maaher di rumah tahanan Bareskim Polri, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil pihak kepolisian guna dimintai keterangan.

M.Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM mencocokkan keterangan dari pihak keluarga dengan pihak kepolisian.

Baca Juga: Uztaz Maaher Meninggal, Benarkah Ada Penganiayaan? Berikut Penjelasan Polri

Dugaan mengenai penyiksaan atas Ustaz Maaher memang sempat menjadi isu setelah beberapa hari kematiannya.

Baca Juga: UPDATE: Muncul Neo Historia 2nd Setelah Umumkan Undur Diri

Ustaz Maaher sendiri menginggal pada Senin, 8 Februari 2021, lalu dikarenakan sakit pada bagian usus.

Lebih lanjut lagi, M. Choirul Anam menegaskan bahwa keterangan yang diperolah dari pihak keluarga, pihak kepolisian, serta pihak dokter almarhum dirawat dengan baik.

Baca Juga: Pengeran Philip, Suami Ratu Elizabeth II Mengaku Tak Enak Badan. Negatif Covid-19

Kesimpulannya, kata dia, Ustaz Maaher at-Thuwailibi meninggal karena sakit. Seperti yang dilansir dari laman Pikiran-Rakyat.com dalam artikel Komnas HAM Simpulkan Ustaz Maaher Meninggal karena Sakit Saat di Penjara

Baca Juga: Ustaz Maaher Meninggal Dunia, Iqlima Ayu Sang Istri Merasa Sangat Terpukul

Hal itu seriring dengan munculnya tanda tanya besar di kalangan publik atas meninggalnya ustaz yang juga memiliki nama asli Soni Ernata itu.

"Kesimpulannya adalah proses sakit dan kesimpulan proses perawatannya antara yang kami peroleh dari keluarga dan yang kami peroleh dari keterangan kepolisian tadi termasuk kedokterannya sama. Yang menunjukkan satu meninggal karena sakit. Jadi kalau di sosmed ada tindakan lain. Enggak ada," kata Anam kepada awak media di Komnas HAM, Kamis, 18 Februari 2021.

Baca Juga: Ustaz Maaher At-Tuwailibi Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim Polri

Yang kedua kata dia, berkenaan dengan proses perawatan Ustaz Maaher at-Thuwailibi, berdasarkan keterangan keluarga, kepolisian, dan dokter, bahwa dia sudah diberikan perawatan yang baik.

"Jadi itu. Jadi tidak ada perbedaan," ujarnya.

Bahkan baik pihak keluarga maupun pihak kepolisian ketika dimintai konfrimasi bagaimana proses perawatan Ustaz Maaher at-Thuwailibi itu berlangsung, semuanya menujukkan jawaban yang sama.

Baca Juga: Ustaz Maaher Meninggal Dunia, Jenazah Dibawa ke RS Polri

Artinya almarhum Ustaz Maaher tetap menerima proses perawatan yang baik sebagaimana mestinya.

"Apakah bisa akses secara cepat, apakah bisa akses secara leluasa dan lain sebagainya terhadap proses perawatan sakitnya di katakan sama-sama baik," turur dia.

Selama proses perawatan Ustaz Maaher, Anam menyampaikan, keluarga diberikan kesempatan untuk bertemu.

Baca Juga: Jokowi Tinjau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Tanah Abang, Didampingi Anies Baswedan dan Menkes

"Termasuk juga teman-teman yang mendampingi secara hukum itu bisa melihat proses perawatan sakitnya," tuturnya.

Lebih lanjut, berkenaan dengan selama proses penegakkan hukum yang dijalaninya, Anam mengatakan, kepolisian juga sudah memberikan akses untuk perawatan Ustaz Maaher at-Thuwailibi ke Rumah Sakit.

Baca Juga: Marie Thomas, Sosok Google Doodle Hari Ini. Dokter Pertama Wanita Indonesia

"Nah terkait soal penegakan hukumnya pengajuan soal pembantaran sebagainya. Kalau soal pembantaran, pembantaran memang dikabulkan makanya ada proses perawatan di rumah sakit polri itu pembantaran," kata dia.

Sementara itu, kata dia, mengenai penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak Ustaz Maaher, memang ada proses yang harus dijalaninya. Waktu itu, Ustaz Maaher mendapatkan perubahan status tahanan polisi ke tahanan kejaksaan lantaran kasusnya saat itu sudah P21.

"Proses itu diketahui secara langsung baik oleh almarhum, oleh keluarganya maupun oleh penasehat hukumnya," tutur Anam.

Baca Juga: Hyundai Palisade, SUV Premium Anyar Hyundai. Dibanderol Mulai Dari Rp700 Jutaan

"Kurang lebih itu intinya yg kami periksa kami mendapatkan keterangan secara lisan dan kami juga ditunjukan beberapa bukti khususnya bukti rekam medis plus juga ditunjukan bukti-bukti foto-foto," ungkap dia.

Diketahui, Ustaz Maaher yang memiliki nama asli Soni Ernata meninggal dunia saat berada di rumah tahanan Bareskrim Polri hari ini, Senin, 8 Februari 2021. Kabar meninggalnya pria yang kerap disapa Ustaz Maaher dikonfirmasi langsung oleh Kuasa Hukumnya Djuju Purwantoro.***(Amir Faisol/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Heru Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah