Komnas HAM Tegaskan Meninggalnya Ustaz Maher Karena Sakit di Penjara

- 18 Februari 2021, 19:35 WIB
Soni Ernata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di Rutan Mabes Polri.
Soni Ernata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di Rutan Mabes Polri. /Instagram.com/ustadmaaher_official

Selama proses perawatan Ustaz Maaher, Anam menyampaikan, keluarga diberikan kesempatan untuk bertemu.

Baca Juga: Jokowi Tinjau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Tanah Abang, Didampingi Anies Baswedan dan Menkes

"Termasuk juga teman-teman yang mendampingi secara hukum itu bisa melihat proses perawatan sakitnya," tuturnya.

Lebih lanjut, berkenaan dengan selama proses penegakkan hukum yang dijalaninya, Anam mengatakan, kepolisian juga sudah memberikan akses untuk perawatan Ustaz Maaher at-Thuwailibi ke Rumah Sakit.

Baca Juga: Marie Thomas, Sosok Google Doodle Hari Ini. Dokter Pertama Wanita Indonesia

"Nah terkait soal penegakan hukumnya pengajuan soal pembantaran sebagainya. Kalau soal pembantaran, pembantaran memang dikabulkan makanya ada proses perawatan di rumah sakit polri itu pembantaran," kata dia.

Sementara itu, kata dia, mengenai penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak Ustaz Maaher, memang ada proses yang harus dijalaninya. Waktu itu, Ustaz Maaher mendapatkan perubahan status tahanan polisi ke tahanan kejaksaan lantaran kasusnya saat itu sudah P21.

"Proses itu diketahui secara langsung baik oleh almarhum, oleh keluarganya maupun oleh penasehat hukumnya," tutur Anam.

Baca Juga: Hyundai Palisade, SUV Premium Anyar Hyundai. Dibanderol Mulai Dari Rp700 Jutaan

"Kurang lebih itu intinya yg kami periksa kami mendapatkan keterangan secara lisan dan kami juga ditunjukan beberapa bukti khususnya bukti rekam medis plus juga ditunjukan bukti-bukti foto-foto," ungkap dia.

Halaman:

Editor: Heru Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah