SalatigaTerkini – Memiliki rumah di usia yang masih muda merupakan impian banyak orang, bahkan hampir semua orang menginginkan hal tersebut dapat terwujud menjadi kenyataan.
Bagi kaum muda mempunyai rumah di usia muda menjadi suatu yang di bangga-banggakan.
Mempunyai rumah diusia muda menjadi gambaran bahwa seseorang memiliki kemapanan serta kemandirian.
Baca Juga: Dijadikan Versi Game, Kimetsu no Yaiba (KNY) muncul Cuplikan Gameplaynya
Baca Juga: Terakhir Hari Ini, Segera Cek dan Cairkan Banpres BPUM Rp 2.4 juta di BRI
Memiliki rumah sendiri dapat dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari pandai berinvestasi, menabung dengan disiplin dan cerdas hingga mengajukan pinjaman. Pinjaman untuk pembiayaan rumah bisa disebut dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Sebagian orang mengalami kesulitan dalam pengajuan KPR mulai dari uang muka yang cukup besar hingga dokumen pendukung yang kurang lengkap. Hal ini yang membuat sebagian orang gagal memiliki rumah dengan cara KPR.
Dirangkum dari ppdpp.id berikut adalah syarat dan ketentuan bagi masyarakat yang ingin mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).
Baca Juga: Facebook Tiba-tiba 'Hilang' Pagi Ini di Australia
Baca Juga: Update COVID-19 Indonesia 18 Februari 2021, Pasien Sembuh Bertambah Menjadi 1.047.676 jiwa