"Saat ini korban ada enam orang. Semua sudah kami periksa. Namun keterangan dari saksi, ada sekitar 15 orang. Nanti kami dalami lagi," ujar Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Christian Kosasih.
Pengakuan korban mengatakan dari dua tahun yang lalu.
"Pengakuannya sudah dua tahun. Korban pada saat itu (pencabulan dan persetubuhan) rata-rata masih berusia 16-17 tahun," kata Kosasih.*(DwiPrasetyoAsriyanto/kabartegal.com)