Baru Tahu, UU ITE Ternyata Bisa Direvisi

- 16 Februari 2021, 10:31 WIB
Presiden Jokowi sebut akan minta DPR revisi UU ITE jika ada pasal karet.
Presiden Jokowi sebut akan minta DPR revisi UU ITE jika ada pasal karet. //Instagram/@jokowi


SalatigaTerkini – Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) saat ini sedang hangat diperbincangkan karena penerapannya yang kerap menjadi pasal karet.

Latar belakang terciptanya UU ITE ini adalah karena maraknya pelanggaran-pelanggaran kesusilaan, penghinaan, pencemaran nama baik, perjudian, pemerasan dan/atau kekerasan di dalam media sosial yang pastinya akan memberikan kerugian pada pengguna yang lain sebagai korban atau dampak yang akan timbul di masa depan.

Dengan adanya UU ITE ini diharapkan pengguna internet dapat mengetahui batasan-batasan dan etika didalam internet.

Baca Juga: UPDATE COVID-19 Indonesia 16 Februari 2021, DKI Jakarta Menyentuh Angka 317.432 kasus

Namun terlepas dari hal-hal positif tersebut ada juga hal-hal kontroversial yang menjadi sorotan masyarakat seperti kasus baru-baru ini yang melibatkan Jerinx.

Dikutip dari laman antaranews.com, Presiden RI Joko Widodo (jokowi) berujar bahwa dirinya bisa saja meminta kepada DPR untuk merevisi UU ITE jika tidak bisa memberikan rasa keadilan.

Presiden Jokowi mengungkapkan“Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini,undang-undang ITE ini,”.

Baca Juga: Siap Cetak Talent Digital, Kominfo Buka Pendaftaran Digital Talent Scholarship 2021

Presiden Jokowi juga meminta Kapolri untuk lebih selektif dalam menerima pelaporan pelanggaran UU ITE.

“Oleh karena itu sayaminta Kapolri, jajarannya lebih selektif mensikapi dan menerima laporan pelanggaran UU ITE. Hati-hati pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir,harus diterjemahkan secara hati-hati, penuh dengan kehati-hatian. Buat pedoman Intrepretasi resmi terhadap pasal-pasal UU ITE, biar jelas,” ujar Presiden Jokowi.

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x