Kabar Baik, Pekan Ketiga Februari Petugas Publik dan Lansia Dijadwalkan Vaksinasi

- 15 Februari 2021, 18:04 WIB
Ilustrasi proses vaksinasi.
Ilustrasi proses vaksinasi. /canva.com


SalatigaTerkini - Vaksinasi merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengendalikan penularan COVID-19.

Selain melakukan vaksinasi, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan menanggulangi penularan penyakit itu, termasuk mengampanyekan protokol kesehatan, menerapkan aturan perjalanan, serta menjalankan pelacakan, pemeriksaan, dan penanganan kasus.

Dengan mulai tersedianya vaksin Covid-19 pemerintah mulai menyusun skala prioritas peruntukan vaksin.

Baca Juga: BAHAYA! Jalan ke Arah Guci Kabupaten Tegal Amblas

Skala prioritas ini dibuat berdasarkan tingkat kerentanan akan serangan dan penularan individu terhadap virus.

Dilansir dari laman antaranews.com, pemerintah akan melaksanakan vaksinasi COVID-19 tahap kedua yang sasarannya mencakup petugas pelayanan publik dan warga lanjut usia (lansia) mulai pekan ketiga Februari 2021.

Kedua golongan tersebut termasuk ke dalam kelompok yang rentan terpapar dan tertular Covid-19.

Baca Juga: Menolak Vaksin, Ganjar Pranowo Punya Cara Ini

Yang termasuk dalam kedua golongan ini antara lain aparat TNI dan Polri, guru, aparatur sipil negara, petugas sarana transportasi umum, tukang ojek, dan pedagang.

Maxi Rein Rondonuwu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, pada Senin,15 Februari 2021, memaparkan bahwa sasaran vaksinasi tahap kedua sebanyak 38.513.446 orang, sekitar 21 juta diantaranya warga lanjut usia dan sisanya orang-orang yang bekerja di bidang pelayanan publik.

"Vaksinasi tahap kedua akan dimulai dari pedagang pasar di Pasar Tanah Abang Rabu besok," katanya dalam acara diskusi yang disiarkan secara daring di Jakarta tersebut.

Baca Juga: ‘Jar of Hearts’ Lagu yang Sedang Viral di TikTok, Ini Liriknya

Vaksinasi tersebut dijadwalkan berlangsung selama enam hari dengan menyasar sekitar 55 ribu orang.

Maxi menjelaskan bahwa sasaran vaksinasi COVID-19 tahap kedua adalah kelompok masyarakat dengan tingkat interaksi serta mobilitas tinggi sehingga rentan tertular COVID-19.

"Ketika mereka terlindungi dari COVID-19 maka kita dapat menurunkan laju penularan virus dan mengurangi beban kerja rumah sakit," imbuhnya.

Ia mengatakan bahwa semula vaksinasi tahap kedua akan diprioritaskan bagi petugas pelayanan publik, namun kemudian pemerintah memasukkan warga lansia sebagai sasaran vaksinasi karena menilai mereka rentan terserang COVID-19 dan jika sudah terserang memiliki resiko kematian yang tinggi.

"Pada Mei 2021 kita juga akan mulai vaksinasi kepada masyarakat lainnya," katanya.***

Editor: Ari Pianto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x