Kabar Baik, Pekan Ketiga Februari Petugas Publik dan Lansia Dijadwalkan Vaksinasi

- 15 Februari 2021, 18:04 WIB
Ilustrasi proses vaksinasi.
Ilustrasi proses vaksinasi. /canva.com


SalatigaTerkini - Vaksinasi merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengendalikan penularan COVID-19.

Selain melakukan vaksinasi, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan menanggulangi penularan penyakit itu, termasuk mengampanyekan protokol kesehatan, menerapkan aturan perjalanan, serta menjalankan pelacakan, pemeriksaan, dan penanganan kasus.

Dengan mulai tersedianya vaksin Covid-19 pemerintah mulai menyusun skala prioritas peruntukan vaksin.

Baca Juga: BAHAYA! Jalan ke Arah Guci Kabupaten Tegal Amblas

Skala prioritas ini dibuat berdasarkan tingkat kerentanan akan serangan dan penularan individu terhadap virus.

Dilansir dari laman antaranews.com, pemerintah akan melaksanakan vaksinasi COVID-19 tahap kedua yang sasarannya mencakup petugas pelayanan publik dan warga lanjut usia (lansia) mulai pekan ketiga Februari 2021.

Kedua golongan tersebut termasuk ke dalam kelompok yang rentan terpapar dan tertular Covid-19.

Baca Juga: Menolak Vaksin, Ganjar Pranowo Punya Cara Ini

Yang termasuk dalam kedua golongan ini antara lain aparat TNI dan Polri, guru, aparatur sipil negara, petugas sarana transportasi umum, tukang ojek, dan pedagang.

Maxi Rein Rondonuwu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, pada Senin,15 Februari 2021, memaparkan bahwa sasaran vaksinasi tahap kedua sebanyak 38.513.446 orang, sekitar 21 juta diantaranya warga lanjut usia dan sisanya orang-orang yang bekerja di bidang pelayanan publik.

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x