Jokowi Berharap 'LOCKDOWN' Mikro Tidak Mengganggu Kegiatan Ekonomi

- 11 Februari 2021, 17:59 WIB
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). /Tangkapan layar kanal YouTube Sekretariat Presiden

SalatigaTerkini - Pemerintah daerah diminta Jokowi untuk melakukan penerapan pembatasan kegiatan (LOCKDOWN) skala mikro dengan mendetail supaya dapat menghentikan penyebaran virus COVID-19 akan tetapi tidak merugikan masyarakat.

Dilansir dari laman antaranews.com "Kita harus bekerja lebih detail lagi, 'lockdown' skala mikro, 'micro lockdown'. Tidak merusak pertumbuhan ekonomi, tidak merusak kegiatan ekonomi masyarakat karena yang kita 'lockdown' dalam skala kelurahan, RW, RT," kata Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Kamis 11 Februari 2021.

Presiden Jokowi mengutarakan hal tersebut dalam Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) 2021.

"Lockdown" mikro yang diinginkan Jokowi yaitu pembatasan kegiatan yang akan diterapkan di level kampung, desa, RW dan RT. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diketahui telah menerbitkan surat telegram nomor ST/203/II/Ops.2./2021 untuk melakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam skala mikro di tingkat desa/kelurahan, RT dan RW di 7 provinsi, 98 kabupaten/kota, 19.687 desa/kelurahan.

Baca Juga: Inspiratif, Anak 12 tahun di Mesir Mengajar Anak-anak di Desanya

"Jangan sampai yang terkena virus hanya satu orang dalam satu RT, yang 'di-lockdown' seluruh kota. Jangan sampai yang terkena virus misalnya satu kelurahan, yang 'di-lockdown' seluruh kota, untuk apa? Yang sering keliru kita di sini," Ujarnya.

Wali kota dan wakil wali kota diminta Jokowi untuk segera melakukan pemetaan zonasi penyebaran COVID-19 secara mendetail.

"Harus mengerti betul di mana barang itu ada, sampai tingkat kelurahan, RW, RT. Tidak bisa lagi satu kota langsung 'di-lockdown'," Tegas Jokowi.

Baca Juga: Diluar Prediksi, Jelang Imlek Bursa Saham IHSG Justru Ditutup Menguat

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah