SalatigaTerkini - Bantuan Sosial (bansos) menjadi andalan pemerintah dalam mengurangi dampak ekonomi dari pandemi covid-19.
Berbagi program bansos sudah diluncurkan pemerintah terutama Kemensos, seperti kartu sembako dan BPNT dengan sasaran berbeda, antara lain kluster 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang paling bawah, 18,5 juta KPM, 10 juta KPM ada irisan dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Untuk mengantisipasi penyalahguaan anggaran Bansos maka Kementrian Sosial kini menggandeng sejumlah pihak mulai dari Kepolisian Republik Indonesia hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengelolaan anggaran program bantuan sosial.
Baca Juga: Inggris Mencatatkan Suhu Terdingin Dalam Satu Dekade, Warga London Nekat Keluar Rumah
Tidak hanya itu, pengawalan juga dilakukan dari kejaksaan dan BPKP.
Inspektur Jenderal Kemensos RI Dadang Iskandar mengakui bahwa verifikasi data masih menjadi kendala seperti diberitakan sebelumnya oleh Pikiran-Rakyat.com dalam artikel Anggaran Bansos di Kemensos Besar, Polri hingga KPK Ikut Pemantauan Penyaluran Bantuan
“Saat verifikasi dan validasi (verivali) data masih jadi problem yang harus diantisipasi agar data yang terpisah-pisah menjadi terintegrasi," ujar Dadang.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 10 Februari 2021, Leo Saatnya Lunasi Semua Tagihan
Diakuinya, masih ada ketidaktepat sasaran terkait erat dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi isu karena data belum valid.