Covid-19 di Indonesia Alami Peningkatan Tren Kasus, Kemenkes Minta Pemda dan Faskes Siaga

15 Desember 2023, 09:29 WIB
Covid-19 di Indonesia Alami Peningkatan Tren Kasus, Kemenkes Minta Pemda dan Faskes Siaga /freepik.com/Freepik

SalatigaTerkini - Mendekati akhir tahun 2023 dan awal 2024, beberapa negara melaporkan terjadinya peningkatan kasus Covid-19.

Singapura melaporkan adanya lonjakan kasus Covid-19 yang kini sudah tembus 32 ribu kasus, sementara Malaysia juga melaporkan adanya peningkatan menjadi 12 ribu kasus.

Sedangkan situasi di Indonesia, dilansir dari laman resmi Kemenkes menunjukkan adanya peningkatan tren kasus.

Covid-19 di Indonesia menunjukkan adanya peningkatan tren kasus sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023.

Baca Juga: Malaysia Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19, Kemenkes Instruksi Penyuntikan Booster Ketiga

Kendati demikian, Kemenkes menegaskan bahwa peningkatan tren kasus tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian.

Kasus Covid-19 didominasi oleh subvarian EG.5, yang merupakan turunan dari varian omicron dan masuk dalam kategori variants of interest (VOI).

Sebagai informasi, variants of interest (VOI) adalah varian yang memiliki mutasi genetik yang diprediksi dapat memengaruhi karakteristik klinis virus.

Karakteristik ini dapat menyebabkan peningkatan kasus dan menghindari kekebalan sehingga lebih mudah menginfeksi.

Baca Juga: Tanggal 16 Desember 2023 Memperingati Hari Apa? Berikut Informasi Selengkapnya

Apalagi pemerintah memprediksi adanya lonjakan aktivitas masyarakat saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, yang tentu berpotensi menyebabkan lonjakan kasus Covid-19.

Mewaspadai hal tersebut terjadi, Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus Covid-19.

SE ditunjukan kepada seluruh lembaga kesehatan terkait termasuk Kepala Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seluruh Indonesia.

“Surat edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan para pemangku kepentingan terkait peningkatan kewaspadaan lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia,” ujar dr. Nadia Tarmizi selaku Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan.

Demikian informasi terkait Kemenkes instruksi Pemda dan Faskes siaga menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.***

Editor: Sofi Wulandari

Sumber: Kemenkes

Tags

Terkini

Terpopuler