Tarif Terbaru Gojek Wilayah Luar Jawa Naik, Simak Rinciannya

12 September 2022, 14:09 WIB
Tarif Terbaru Gojek Wilayah Luar Jawa Naik, Simak Rinciannya /unsplash/@fikrirasyid

SalatigaTerkini - Gojek merupakan perusahaan ojek online yang dibangun dan dirintis oleh Nadiem Makarim. Saat ini Gojek sudah tersebar di lebih dari 50 kota.

Tak hanya menyediakan jasa ojek online, Gojek juga memberikan fitur lain seperti GoCar, GoFood, GoSend, dan GoMart.

Tentunya di tengah perkembangan teknologi digital, layanan jasa berbasis online sangat digemari oleh masyarakat.

Baca Juga: Tarif Gojek Naik, Simak Tarif Terbaru Untuk Wilayah Sumatera, Bali dan Jawa

Pembayaran dalam aplikasi Gojek juga mudah dan bisa untuk pembayaran di platform lain.

Kenaikan harga BBM yang diumumkan oleh pemerintah pada Sabtu, 3 September 2022 kemarin mengakibatkan tarif Gojek juga menyesuaikan.

Hal ini dikarenakan demi kesejahteraan para mitra karena biaya operasional juga mengalami kenaikan.

Keputusan menaikkan tarif Gojek tersebut sesuai dengan pengumuman pemerintah melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno dalam konferensi pers pada Rabu, 7 September 2022 yang menyatakan pemerintah perlu menyesuaikan tarif angkutan, dalam hal ini ojol, dengan penyesuaian terhadap kenaikan harga BBM.​​​​​​​

Zona yang mencakup wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua, tarif batas bawah mengalami kenaikan 9,5 persen dan tarif batas atas naik 5,7 persen.

Baca Juga: Imbas BBM Naik, Resmi Mulai 11 September 2022 Tarif Gojek Ikut Naik

Dengan demikian, tarif batas bawah naik dari Rp2.100/km menjadi Rp2.300/km dan tarif batas atas naik dari Rp2.600/km menjadi Rp2.750/km.

Tarif minimal untuk zona ketiga adalah Rp9.200 sampai Rp11.000 yang semula Rp10.500 hingga Rp 13.000.

Demikian informasi mengenai kenaikan tarif Gojek untuk wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua.***

Editor: Heru Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler