BBM Naik, Catat Tarif Terbaru Gojek Untuk Wilayah Jabodetabek

12 September 2022, 14:01 WIB
BBM Naik, Catat Tarif Terbaru Gojek Untuk Wilayah Jabodetabek /unsplash/@visualkarsa

SalatigaTerkini - BBM naik mengakibatkan kenaikan harga di seluruh sektor perekonomian.

3 September 2022 kemarin, harga BBM untuk jenis pertalite naik menjadi Rp10.000/liter. Tentunya semua bidang ekonomi akan menyesuaikan kenaikan harga BBM ini.

Salah satu yang terdampak yakni jasa ojek online berbasis aplikasi Gojek. Kenaikan tarif Gojek merupakan tanggung jawab dari perusahaan demi kesejahteraan para mitranya.

Tak hanya layanan GoRide, semua layanan di Gojek juga mengalami kenaikan seperti GoCar, GoFood, GoSend, dan GoMart untuk mendorong potensi pendapatan maksimal bagi para mitra driver.

Baca Juga: Tarif Gojek Naik, Simak Tarif Terbaru Untuk Wilayah Sumatera, Bali dan Jawa

Baca Juga: Imbas BBM Naik, Resmi Mulai 11 September 2022 Tarif Gojek Ikut Naik

Seperti yang kita ketahui, aplikasi yang sudah diunduh lebih dari 100 juta pengguna ini sudah tersebar di 50 kota Indonesia.

Kenaikan tarif Gojek juga menyesuaikan zona wilayah daerah masing-masing. Salah satunya yakni wilayah Jabodetabek.

Wilayah Jabodetabek meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi.

Zona kedua, yang meliputi Jabodetabek, tarif batas bawah mengalami kenaikan sebesar 13 persen dan tarif batas atas naik 6 persen.

Dengan rincian biaya jasa tarif batas bawah naik dari Rp2.250/km menjadi Rp2.550/km dan batas atas naik dari Rp2.650/km menjadi Rp2.800/km. Tarif minimal untuk zona dua adalah Rp10.200 sampai Rp11.200.

Demikian informasi mengenai tarif terbaru Gojek untuk wilayah Jabodetabek.***

Editor: Heru Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler