Jangan Sampai Salah! Perbedaan Paskibraka dengan Paskibra saja, Simak Penjelasannya Disini

20 Agustus 2022, 18:28 WIB
Ilustrasi Paskibraka 2021 di Istana Merdeka. /ANTARA/

SalatigaTerkini - Berikut ini informasi tentang "Simak Perbedaan Paskibraka dengan Paskibra saja, Simak Penjelasannya Disini" yang akan dirangkum oleh tim salatigaterkini.com dalam artikel ini.

Dikalangan masyarakat Indonesia banyak yang menganggap menjadi salah satu anggota Paskibraka Nasional merupakan hal yang hebat atau keren.

Masyarakat menganggap menjadi anggota Paskibraka Nasional Istana Negara merupakan hal yang luar biasa karena para Paskibraka dapat mengibarkan bendera pusaka merah putih di Istana Negara.

Baca Juga: Seberapa Besar Jumlah Bayaran dan Bonus Paskibraka Nasional 2022 di Istana Negara? Simak Penjelasannya Disini

Namun, diantara kalian pasti banyak yang belum mengetahui bahwa paskibraka dengan paskibra itu ternyata berbeda.

Simak penjelasan lengkap tentang Perbedaan Paskibraka dengan Paskibra saja hanya di artikel berikut.

Berikut ini informasi tentang Perbedaan Paskibraka dengan Paskibra saja yang telah dirangkum oleh tim salatigaterkini.com.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut perbedaan antara Paskibra dan Paskibraka.

Dari penamaan, keduanya sudah terlihat berbeda. Paskibra merupakan singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera. Sementara itu, Paskibraka merupakan kependekkan dari Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka.

Baca Juga: Fantastis! Segini Jumlah Gaji dan Bonus Paskibraka Nasional Tiap Orang di Tahun 2022

Dikutip dari laman repository-uin.suska.ac.id, petugas Paskibra diambil dari ekstrakurikuler di sekolah sehingga Paskibra melakukan tugas pengibaran dan penurunan Bendera Pusaka di tingkat sekolah. Sementara itu, untuk Paskibraka melakukan tugas pengibaran dan penurunan duplikat Bendera Merah Putih di tingkat Kota/Kabupaten (Kantor Bupati/ Walikota), Provinsi (Kantor Gubernur), dan Nasional (Istana Negara).

Berikut tadi informasi tentang "Jangan Sampai Salah! Perbedaan Paskibraka dengan Paskibra saja, Simak Penjelasannya Disini" yang telah dipersembahkan oleh tim salatigaterkini.com.

Nantikan informasi terbaru dan terkini serta teraktual lainnya hanya di portal berita salatigaterkini.com.***

 

 

Editor: Mohamad Thoriq Alauddin

Tags

Terkini

Terpopuler