Atalia Praratya, Istri Gubernur Jabar Dituduh Tutupi Kasus Predator Seks Herry Wirawan. Kawal Kasus Dari Awal

12 Desember 2021, 20:11 WIB
Atalia Ridwan Kamil, menampik semua tuduhan, tentang menutupi kasus pemerkosaan /Tangkap layar Instagram @ataliapr

SalatigaTerkini - Artikel ini berisikan tentang istri Gubernur Jawa Barat, Atalia Praratya yang dituding tutupi kasus predator seks Herry Wirawan padahal ia kawal kasus tersebut dari awal.

Hebohnya kasus predator seks Herry Wirawan ini sangat ramai diperbincangkan masyarakat.

Namun ada beberapa pihak yang justru menyalahkan Atalia Praratya istri Ridwan Kamil.

Baca Juga: Ini Kunci Kesuksesan dan Kebahagiaan dengan Amalan Berikut, Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Baca Juga: Banyak Peristiwa Penting di Tanggal 14 Desember! Salah Satunya Bikin Kamu Tercengang..

Atalia Praratya dituduh telah mengetahui kasus predator seks yang dilakukan Herry Wirawan dan menutupi nya sejak Mei 2021 sehingga baru terungkap sekarang.

Namun Atalia Praratya langsung membantah jika dirinya telah menutupi kasus kejahatan seksual ini sejak delapan bulan yang lalu.

Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul 'Dituduh Tutupi Kasus Predator Seks Herry Wirawan, Atalia Ridwan Kamil Buktikan Kawal Kasus Sejak Awal'

Atalia dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jawa Barat (DP3AKB Jabar) dilaporkan telah mendampingi dan mengawal kasus ini sejak Mei 2021.

Baru-baru ini publik dihebohkan dengan adanya kasus predator seks yang dilakukan oleh Herry Wirawan sejak Mei 2021.

Baca Juga: Mbah Katemi Ungkap Alasan Tidak Ingin Mengungsi Hingga Menjadi Orang Terakhir yang Dievakuasi

Aksi yang dilakukan Herry Wirawan ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2016 silam, namun baru terungkap ke publik baru-baru ini di akhir tahun 2021.

Atalia Praratya dalam keterangannya menyatakan, telah memantau dan berinteraksi langsung kepada korban sejak Juni 2021.

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," ucap Atalia Praratya dalam keterangannya di Kota Bandung.

Kini kasus predator seks kejahatan seksual Herry Wirawan telah memasuki persidangan keenam.

Atalia mengatakan jika kasus tersebut memang sengaja tidak diekspos karena untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.

Baca Juga: Tak Hanya Hujan Meteor Saja di 14 Desember! Terdapat Hari Besar yang Banyak Orang Tak Tahu

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," ucap Atalia.

Perlindungan dan pendampingan yang di lakukan DP3AKB Jabar dilakukan sejak Mei 2021 ini dilaksanakan oleh UPTD PPA Pemprov Jawa Barat.

Dalam penjelasan kronologinya, UPTD PPA Jabar telah menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Jawa barat dan LPSK untuk melakukan sejumlah pendampingan terhadap puluhan korban predator seks Herry Wirawan.

Korban telah mendapatkan perlindungan mulai dari pendampingan psikologis, pendampingan hukum, dan pemenuhan hak-hak pendidikan yang diberikan oleh DP3AKB Jabar.

Untuk melakukan upaya reunifikasi, keluarga korban harus berkoordinasi dengan P2TP2A Kabupaten atau Kota masing-masing dan pelaksanaan reintegrasi sosial.

Baca Juga: Viral!! Puluhan Warga Asyik Kunjungi dan Selfie di Lokasi Terdampak Erupsi Semeru, Hingga Mendapat Kecaman

Kasus predator seks kejahatan seksual Herry Wirawan ini telah menjadi perhatian dari Pemprov Jawa Barat dan istri Gubernur Jawa Barat, Atalia Praratya sejak Mei 2021 sebelum kasus ini mencuat ke publik.

Kasus tersebut sengaja tidak diekspos ke publik karena DP3AKB Jawa Barat bersama dengan LPSK dan Polda Jabar telah berkomitmen untuk senantiasa mengedepankan Asas Perlindungan Anak.

DP3AKB juga berharap jika hebohnya kasus Herry Wirawan ini tidak mengganggu korban dan keluarganya.

"Semoga dengan ramainya pemberitaan, anak-anak korban dan keluarganya juga tidak menjadi terganggu," keterangan DP3AKB Jawa Barat.

Sebelumnya, masyarakat ramai-ramai mengecam aksi kejahatan seksual yang dilakukan oleh Herry Wirawan, seorang pria yang bekerja di salah satu instansi pendidikan di Cibiru, Kota Bandung.

Puluhan santriwati dilaporkan telah menjadi korban kejahatan seksual Herry Wirawan, dan beberapa di antaranya telah melahirkan.***(M Bayu Pratama/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Heru Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler