Salah Sasaran! Tri Rismaharini Sebut 31 Ribu ASN Memiliki Indikasi Terima Bansos Kemensos

19 November 2021, 17:49 WIB
Salah Sasaran! Tri Rismaharini Sebut 31 Ribu ASN Memiliki Indikasi Terima Bansos Kemensos /Kemensos/OkeNTT

SalatigaTerkini - Berikut ini informasi tentang “Salah Sasaran! Tri Rismaharini Sebut 31 Ribu ASN Memiliki Indikasi Terima Bansos Kemensos” yang akan dirangkum oleh tim redaksi salatigaterkini.com dalam artikel berikut ini.

Menteri Sosial Indonesia Tri Rismaharini kembali ramai menjadi bahan peribncangan hangat oleh warganet.

Tri Rismaharini kembali ramai menjadi perbincangan hangat oleh warganet terkait dengan kabar bahwa Menteri Sosial Tri Rismaharini tiba-tiba melontarkan pernyataan yang mengejutkan.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa terdapat sekitar 31 ribu ASN atau Aparatur Sipil Negara memiliki indikasi telah menerima bantuan sosial dari kementerian sosial.

Baca Juga: Alhamdulillah! Cair Bulan September Ini Bansos PKH, Buruan Cek Akun Anda di cekbansos.kemensos.go.id 

Salah satunya adalah program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Data setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) tersebut didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN,” terang Risma, dalam siaran persnya, di Gedung Kemensos, Jakarta, pada hari Kamis 18 November 2021.

Dikatakan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini bahwa data tersebut diperoleh ketika melakukan verifikasi data penerima bantuan sosial secara berkala.

Tak hanya hal tersebut saja, Adapun dari 31 ribu tersebut, sebanyak 28.965 orang adalah PNS aktif dan sisanya pensiunan yang sebenarnya tidak boleh menerima bansos.

Baca Juga: Kronologi Sakitnya Anya Geraldine yang Membuatnya Harus Dioperasi : Tadi Malam Dilakukan Tindakan Operasi...

Disebutkan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini bahwa penerima bantuan sosial dari kementerian sosial memiliki berbagai macam latar belakang yang diantaranya  tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain-lain.

“Data itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan. Tolong dicek apa ini PNS atau bukan? ternyata betul (ASN),” ujar Risma.

Risma menegaskan, ASN tidak berhak dan tidak boleh menerima bansos. Alasannya, dalam kriteria yang ditetapkan Kemensos, seseorang yang tidak boleh menerima adalah mereka yang mendapatkan pendapatan tetap, apalagi ASN digaji oleh pemerintah.

Nantinya, data itu akan dikembalikan ke daerah untuk dilakukan verifikasi ulang serta ditindaklanjuti.

Baca Juga: Nirina Zubir Walk Out dari Program Wawancara TV One Perihal Mafia Tanah Hingga Tuntut Permintaan Maaf, Kenapa?

Risma pun berharap Pemda segera memberikan respon agar Kemensos bisa terus memperbaharui data secara berkala.

Berikut tadi informasi tentang “Salah Sasaran! Tri Rismaharini Sebut 31 Ribu ASN Memiliki Indikasi Terima Bansos Kemensos” yang telah dirangkum oleh tim redaksi salatigaterkini.com dalam artikel berikut ini.

Nantikan informasi terbaru dan terupdate serta teraktual hanya di portal berita salatigaterkini.com.***

Editor: Mohamad Thoriq Alauddin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler