Alhamdulillah!!! Kini Pemerintah Perbolehkan Konser Musik dan Pesta Berskala Besar di Masa Pandemi Covid-19

27 September 2021, 13:30 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate / kominfo.go.id /Dok.kominfo

SalatigaTerkini - Berikut ini informasi tentang Alhamdulillah!!! Kini Pemerintah perbolehkan konser musik dan pesta berskala besar di masa pandemi Covid-19 yang akan dirangkum dalam artikel berikut ini.

Dikatakan oleh Johnny G. Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika bahwa saat ini pemerintah telah memperbolehkan penyelenggaraan kegiatan besar yang diantaranya seperti hajatan pernikahan hingga konser musik dengan menaati pedoman yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dijelaskan oleh Johnny hal tersebut dilakukan guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional terutama pada sektor pariwisata serta seiring meredanya situasi pandemi virus Covid-19.

“Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” kata Johnny, pada hari Minggu, 26 September 2021.

Baca Juga: Hot News! Baby Aurel Lahir, Atta Halilintar Sempat Takut Gendong Bayi, Aurel : Masa Nggak Mau Megang Bayi..

Kegiatan berskala besar dimaksud yakni kegiatan yang melibatkan kerumunan atau undangan dalam jumlah cukup besar dan berasal dari berbagai tempat.

Jhonny memberikan contoh acara yang diantaranya pameran dagang, konferensi, acara olahraga, pesta maupun acara pernikahan besar, festival konser, hingga Kompetisi sepak bola.

“Tentu saja penyelenggaraan kedua acara besar tersebut telah melalui diskusi berbagai pihak guna," katanya.

Johnny G. Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika menyebut Pekan Olahraga Nasional (PON) XX yang diselenggarakan di Papua pada tahun ini menjadi contoh kegiatan berskala besar sesuai pedoman yang sedang dijalankan.

Baca Juga: Tipu 225 Orang Hingga Raup Rp9,7 Miliar. Berikut Deret Kasus Penipuan Olivia Nathania, Anak Nia Daniaty

“Pedoman dan praktik yang berjalan baik dalam penyelenggaraan PON XX, akan dapat menjadi pengalaman berharga bagi Indonesia untuk mengadakan kegiatan berskala besar di masa pandemi,” jelasnya.

Izin kegiatan besar akan diberikan selama kasus Covid-19 terkendali, setiap penyelenggara harus berkoordinasi dengan matang bersama pihak pemerintah dan Satgas Covid-19 setempat.

Sedikitnya ada 6 faktor potensi penularan virus yang harus dipertimbangkan sebelum izin diberikan; kondisi covid-19 di daerah acara, tempat acara memungkinkan untuk jaga jarak dan bersirkulasi udara baik, durasi acara, tata kelola kegiatan, jumlah partisipan, dan kondisi partisipan (sudah divaksin atau belum).

Pemerintah juga menetapkan contoh pedoman penyelenggaraan kegiatan besar sebagai berikut:

Baca Juga: Viral! Ijab Kabul Berakhir Tendangan Kungfu, Mertua Nekat Tendang Pengantin Pria Karena Emosi

-Sebelum Kegiatan: Edukasi kesehatan, menyusun pedokman pelaksanaan dengan rencana kontijensi, memastikan fasilitas dan sarana prasarana mendukung protokol kesehatan.

-Saat Kegiatan: Skrining kesehatan, pastikan alat kesehatan tersedia, partisipan harus taat prokes, segera rujuk jika ditemukan kasus positif.

-Setelah Kegiatan: Memastikan tidak ada kasus positif yang lolos untuk kembali ke daerah asal. Optimalkan karantina setelah sampai asal daerah.

Berikut tadi informasi tentang Alhamdulillah!!! Kini Pemerintah perbolehkan konser musik dan pesta berskala besar di masa pandemi Covid-19 yang telah dirangkum oleh tim redaksi salatigaterkini.com dari berbagai sumber.

Nantikan informasi dan berita terbaru serta terkini hanya di portal berita salatigaterkini.com.***

Editor: Mohamad Thoriq Alauddin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler