Inilah Perbedaan Antara PPKM Darurat dengan PSBB

2 Juli 2021, 12:22 WIB
PPKM Darurat diterapkan di 36 daerah di Jatim /Antara/Siswo Widodo


SalatigaTerkini – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat akan dimulai pada 3-20 Juli.

Hal tersebut dilakukan pemerintah untuk menekan laju penyebaran kasus COVID-19 yang kembali melonjak hingga 2 kali lipat di dua pekan terakhir.

Lalu, apakah kebijakan PPKM tersebut, hal tersebut dijawab dengan jelas oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Apa yang sudah kami siapkan ini, saya kira hal yang paling maksimal dan sudah kami laporkan kepada Presiden, dan Presiden juga setuju dengan langkah-langkah ini," kata Luhut dalam keterangan pers, Kamis, 1 Juni 2021.

Baca Juga: Daftar Jalan dan Kawasan Ditutup Area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi Juli 2021

1. Jokowi umumkan PPKM darurat di Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021: 'Ini akan lebih ketat dari kebijakan pembatasan sebelumnya'

2. Kematian harian akibat Covid-19 'naik hampir 300%', PPKM darurat diharapkan 'seperti PSBB total'

3. Kebijakan PPKM disebut tidak efektif menahan laju penularan, rumah sakit di Pulau Jawa dan Bali 'nyaris kolaps'

Kemudian apa bedanya PPKM dengan PSBB?, berikut adalah jawabannya.

1. Sektor perkantoran

Sektor nonesensial dibatasi kapasitasnya 50%. Sektor nonesensial adalah bukan sektor keuangan, perbankan pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan, industri orientasi ekspor.

Sektor kritikal diperbolehkan 100%.

Ketentuan tersebut sama halnya dengan PSBB.

Baca Juga: Serba Serbi Euro: Mourinho Prediksikan Italia Lolos Semi Final, Takut Dibunuh Publik Italia

2. Tempat makan

pemberlakuan pembatasan di tempat makan selama PSBB dengan ketentuan PPKM darurat tak jauh berbeda.

Restoran atau penyedia makanan atau minuman hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang, atau pesan antar.

3. Tempat Ibadah

Mengenai tempat ibadah, Luhut mengatakan "ditutup sementara" selama PPKM darurat. Kebijakan ini pu tak jauh berbeda dengan awal PSBB pada 2020 silam.

4. Sekolah

Aktivitas belajar baik sekolah maupun lembaga pendidikan lainnya diterapkan melalui pembelajaran jarak jauh. Hal ini juga dilakukan selama PSBB.

Baca Juga: Viral! Karena Lockdown, Warga Kebon Jeruk Jakbar Dipalak Uang Rokok Untuk Buka Portal

5. Pusat perbelanjaan

pusat perbelanjaan ditutup selama dua pekan ke depan. Sama dengan awal PSBB.

6. Pernikahan

Saat PPKM darurat, resepsi pernikahan diperbolehkan dengan syarat hanya dihadiri maksimal 30 orang.

Berbeda dengan awal-awal PSBB yang tidak memperbolehkan resepsi yang mengundang banyak orang.

7. Transportasi

Selama PPKM darurat berlaku, transportasi dibatasi kapasitas penumpangnya maksimal 70%. Saat PSBB dibatasi maksimal 50% dan pembatasan jam operasional.

Demikianlah informasi tentang perbedaan antara PPKM darurat dengan PSSB.***

Editor: Christian Philips Ardiyanto

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler