Kabar Baik! BLT Rp2,4 Juta Cair Bulan Depan, Ini Kriterianya

21 Mei 2021, 12:24 WIB
Kabar Baik! BLT Rp2,4 Juta Cair Bulan Depan, Ini Kriterianya /Antaranews


SalatigaTerkini - Program bantuan pemerintah untuk masyarakat senilai Rp2,4 juta kembali cair pada bulan Juni 2021 yang akan datang.

Bantuan yang telah dinantikan masyarakat sejak tahun lalu akhirnya terealisasi bulan depan.

Direktur Kelembagaan Kerja Sama Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan Aswansyah mengatakan Pemerintah merencanakan penyaluran bantuan subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan usai lebaran, pada Juni atau Juli.

Dengan begitu pekerja yang belum mendapatkan insentif tersebut bisa memperoleh insentif tersebut.

Baca Juga: Skandal Video Syur Bu Kadus di Kendal Makin Merujuk! Kades Bulak: Wajahnya Hampir Mirip

Baca Juga: Siaga III, Gunung Merapi Kembali Erupsi Pagi Ini

"Nanti setelah lebaran atau Juni atau Juli. Yang penting intinya kita udah berusaha untuk memperjuangkan mereka yang belum dapat, harus klir dulu datanya," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Aswansyah.

Lalu, siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan Rp2,4 juta?

Yang berhak mendapatkan bantuan Rp2,4 juta adalah pekerja berpenghasilan dibawah Rp5 juta yang sebelumnya belum menerima BLT gaji pada tahun lalu.

"Apabila usulan tersebut disetujui, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan akan berkoordinasi menuntaskan penyaluran BSU bagi para penerima BSU yang sudah terdaftar namun memang belum menerima BSU akibat berbagai sebab," kata Aswansyah.

Baca Juga: Jadwal dan Link Streaming Acara TV Hari Ini di GTV, Jumat, 21 Mei 2021: Saksikan Fantastic Four

Baca Juga: Ketupat Jembut, Budaya Perayaan Syawalan yang Telah Berlangsung Puluhan Tahun Lalu di Semarang

Menurut data yang didapatkan Tim Redaksi SalatigaTerkini dari Kementerian Ketenagakerjaan, sampai pada tanggal, 14 Desember 2020, penyaluran termin pertama untuk periode September-Oktober 2020 telah mencapai 12.262.371 orang atau 98,86 persen dari 12.403.896 pekerja berpendapatan di bawah Rp5 juta yang menjadi target penerimaan BSU.

Termin kedua untuk November-Desember 2020 telah diterima oleh 11.042.252 orang dengan proses yang masih berjalan sampai akhir Desember.

Menurut data BPJAMSOSTEK ada 154.887 rekening penerima yang tidak bisa ditransfer.

"Sehingga ada 87.963 rekening yang sudah kita perbaiki dan kita serahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan. Namun demikian masih ada 66.924 rekening yang masih dalam proses," ujar Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus, beberapa waktu lalu.

BSU adalah program bantuan pemerintah untuk pekerja terdampak COVID-19 dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Target BSU ini adalah pekerja yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2020 dan bantuan disalurkan langsung dalam dua termin dengan masing-masing termin sejumlah Rp1,2 juta.***

Editor: Ari Pianto

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler