2 Remaja Pemeran Video Mesum Parakan 01 Mengalami Depresi dan Trauma, KPAI : Setop Sebar Videonya

16 Maret 2021, 16:07 WIB
Bagian tembok menjadi saksi video viral Parakan 01, pelaku sudah diamankan polisi dan diperiksa unit PPA /Twitter/

SalatigaTerkini - Dalam sepekan terakhir ini tengah ramai warga net yang memperbincangkan tentang adanya video mesum yang dilakukan di sebuah pinggir jalan di daerah Jawilan, Kabupaten Serang, Banten.

Dikutip dari berbagai sumber, dengan viralnya video tersebut sangat disayangkan oleh Tarkul Wasyit selaku Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang.

Sementara itu, dari viralnya video mesum parakan 01 Tarkul Wasyit mendapat laporan tentang kedua remaja yang ada dalam video mesum parakan 01 mengalami trauma, depresi dan syok tentang viralnya video tersebut yang beredar di masyarakat.

"Anaknya syok, ada dampak dari beredarnya video itu. Tentu kami akan mendampingi dan akan melakukan trauma healing," kata Tarkul saat dihubungi oleh awak media pada hari Senin, 15 Maret 2021.

Baca Juga: Viral, Karena Mati Lampu Seorang Kades Digeruduk Warga yang Takut Ketinggalan Episode Ikatan Cinta

Baca Juga: Mengenaskan, Tangan Pegawai Nyaris Putus Karena Terjepit di Mesin Penggilingan Daging

Untuk itu, Tarkul meminta kepada masyarakat agar tidak menyebarkan video asusila.

Hal itu demi kepentingan mental kedua pelajar yang terlibat.

"Sebaiknya tidak perlu disebarluaskan, kasihan anak," ujar Tarkul.

Saat ini, pihak DKBP3A menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian, termasuk mencari pelaku perekam dan penyebar video.

Selain itu pihak KPAI atau Komisi Perlindungan Anak Indonesia juga menambahkan, pihaknya mengaku turut prihatin terkait viralnya video mesum parakan 01.

Baca Juga: Azize Tau Siapa Yang Meracun Reyyan, Berikut Bocoran Sinopsis Hercai Hari Ini Selasa 16 Maret 2021 di NET TV

Baca Juga: Bu Rosa Masih Syok Mengetahui Kasus Roy, Ikatan Cinta 17 Maret 2021

"KPAI prihatin dengan beredarnya video yang dikenal dengan sebutan 'parakan 01', di mana video itu berisi sepasang remaja yang dinilai melakukan adegan tidak senonoh di tempat umum, sehingga terekam oleh publik dan beredar secara meluas di dunia maya," kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti, kepada media, Senin, 15 Maret 2021.

KPAI juga menghimbau para warga net untuk berhenti mengeshare video tersebut, karena apabila video tersebut tersebar luas akan menimbulkan potensi ditiru.***


 

 

Editor: Ari Pianto

Tags

Terkini

Terpopuler