Vaksinasi Covid-19 Khusus Lansia Dimulai. Satgas Covid: Ada Kelompok Yang Tak Bisa Terima Vaksin

24 Februari 2021, 10:22 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar

SalatigaTerkini - Terus gencar untuk menekan laju perkembangan covid-19, pemerintah pun juga gencar melakukan vaksinasi covid-19.

Setelah beberapa pekan, pemerintah menggelar vaksinasi covid-19 untuk tenaga kesehatan dan secara massal bagi pedagang di kawasan pasar, kini pemerintah mulai beralih melanjutkan menyasar vaksinasi untuk lansia.

Dalam pelaksanaannya, vaksinasi covid-19 khusus lansia setidaknya sudah dilakukan di dua pulau, yakni Jawa dan Bali.

Baca Juga: Rilis Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir Kota Depok, Rabu 24 Februari 2021

Khusus program ini, ada beberapa catatan dari kelompok lansia yang tidak bisa menerima vaksin Covid-19.

Tentunya bagi mereka yang memiliki penyakit bawaan atau khusus seperti hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kroni, serangan jantung, gagal jantung kongesif, asma, nyeri sendi, stroke dan oenyakit ginjal.

Menurut Wiku Adisasmit, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, kelompok lansia menyumbang sekitar 10.7 persen dari total asus terkonfimasi positif Covid-19.

Hal ini yang menyebabkan vaksinasi covid-19 bagi lansia menjadi prioritas utama, karena sebesar 48,3 persen dari kasus pasien meninggal Covid-19 adalah kelompok lansia seperti yang dilansis Pikiran-rakyat.com dalam artikel Mulai Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia, Satgas Sebut Ada Kelompok yang Tak Bisa Terima Vaksin

Baca Juga: Pemprov dan Dinkes DKI Jakarta Siapkan 69 Titik Vaksinasi Khusus Lansia, Berikut Daftarnya

"Dan keluarga lansia harus memperhatikan riwayat penyakit lansia yang menjadi sasaran vaksinasi," kata Wiku Adisasmito dalam ketarangannya, Rabu, 24 Februari 2021.

Wiku Adisasmito menekankan, panitia penyelenggara harus memerhatikan beberapa hal jika ada keterbatasan yang dimiliki lansia yang akan ikut program vaksinasi Covid-19.

"Dan apabila tidak yakin, lansia dapat memeriksakan ke dokter terlebih dahulu sebelum menerima vaksin," katanya.

"Seperti bantuan saat proses pendaftaran, atau yang kesusahan akses, jarak fasilitas pelayanan kesehatan dari domisili peserta, serta pemberitahuan jadwal vaksin. Agar masyarakat bisa mendapatkan giliran vaksin dan mengikuti prosesnya dengan baik," lanjut Wiku.

Baca Juga: Sejarah 1 Menit: 24 Februari, Partai Nazi Didirikan

Sebanyak 2 dosis suntikan dan untuk dosis vaksin kedua ini diberikan dalam selang waktu 28 hari sejak dosis pertama disuntikkan. Saat ini Wiku menyatakan bahwa vaksinasi lansia telah dimulai di ibukota provinsi, terutama di Pulau Jawa dan Bali.

"Saya ingatkan mari kondusifkan vaksinasi tahap 2 ini, mengantri bukan berarti harus berkerumun. Mohon kerjasama dari semua pihak, baik penyelenggara maupun penerimanya untuk sama-sama saling menjaga ketertiban selama proses persiapan sampai paska vaksinasi," Wiku berpesan.

Diketahui, vaksinasi lansia ini dilaksanakan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) mengeluarkan Emergency Use of Authorization (EUA) pada 5 Februari 2021 dan pemberiannya, sama seperti pemberian pada tenaga kesehatan.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Rabu, 24 Februari 2021:Love Story The Series Tayang di SCTV

Pertimbangan pemerintah pada kontribusi kasus, kesiapan fasilitas penyimpanan vaksin, dan telah tercapainya target tahapan vaksinasi kepada tenaga kesehatan.

Terdapat dua pilihan bagi masyarakat lansia untuk mengikutinya. Yaitu pada fasilitas kesehatan pemerintah atau fasilitas kesehatan kerjasama pemerintah dengan organisasi lain.

Pada pilihan pertama melalui fasilitas kesehatan pemerintah, pendaftaran secara online di website resmi Kementerian Kesehatan di alamat www.kemkes.go.id. Pada website tersebut akan tersedia link atau tautan yang dapat diakses oleh sasaran vaksinasi lansia. Terdapat sejumlah pertanyaan yang harus diisi sebagai syarat pendaftaran.

Jika masyarakat lansia mengalami kesulitan, dapat meminta bantuan anggota keluarganya, atau ketua RT setempat, atau ketua RW setempat.

Baca Juga: Dituding Pelakor, Ini 6 Pose Manis Nissa Sabyan 'Penakluk Hati'

Kemudian, setelah peserta mengisi data di website tersebut, maka seluruh data peserta akan masuk ke dinas kesehatan provinsi masing-masing dan selanjutnya ditetapkan jadwal hari, waktu dan lokasi pelaksanaan vaksinasi.

"Pada saat pelaksanaan vaksinasi lansia, pemerintah pun juga mengantisipasi jika ada Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI). Dengan cara menempatkan narahubung yang disiapkan dinas kesehatan kabupaten/kota yang menjadi perwakilan tempat pengaduan baik dari peserta maupun panitia penyelenggara vaksinasi," katanya.***(Amir Faisol/Pikiran-rakyat.com)

Editor: Heru Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler