Bansos BST Rp300 Ribu Diperpanjang Hingga April. Cek di DTKS Kemensos, Tidak Bisa Diwakilkan

22 Februari 2021, 11:30 WIB
Petugas PT Pos Indonesia menyerahkan BST Rp300 ribu kepada penerima. /Dok PR

SalatigaTerkini - Belum mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu? Kabar baiknya bantuan sosial (bansos) BST Rp300 ribu yang diberikan dari Kementrian Sosial (kemensos) ini diperpanjang masa pencairannya hingga April 2021.

Setelah terdaftar di laman dtks.kemensos.go.id, para penerima bantuan bansos BST Rp300 ribu pun sekarang tinggal menunggu jadwal untuk mencairkan dana yang dikucurkan dari Kementrian Sosial (kemensos) di tahun 2021 ini.

Baca Juga: Kabar Baik, Pasien COVID di Wisma Atlet Berkurang Menjadi 3.651 Orang

Bansos BST Rp300 ribu ini memang dikeluarkan kemensos guna membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Melalui kemensos, pemerintah berharap bansos BST Rp300 ribu ini diharapkan mampu mencapai target untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Jelang Pembukaan Seleksi CPNS 2021. Simak Tips Memilih Formasi Jabatan

Penyaluran bantuan bansos BST Rp300 ribu juga akan diberikan secara bertahap dalam empat tahapan yakni mulai dari bulan Januari kemarin, Februari, Maret hingga April 2021 melalui PT Pos Indonesia, seperti dilansi dari laman JurnalSumsel dalam artikel Diperpanjang Hingga April, Segera Cairkan Dana Bansos Tunai BST Rp300 Ribu, Pengurusan Tak Boleh Diwakilkan!

Bagi para pendaftar bantuan bansos BST Rp300 ribu bisa segera cek nama penerima melalui website resmi dtks.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah nama anda terdaftar atau tidak.

Baca Juga: BSU BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Cair Hingga Juni 2021. Siapkan 7 Dokumen Ini Ke Bank Penyalur

Cara cek nama penerima bantuan bansos BST Rp300 ribu:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/ dan login.
2. Anda bisa login dengan memiih ID, kamu dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek seperti NIK, ID DTKS atau Nomor PBI JK/KIS.

Namun, untuk memudahkan proses login anda bisa pilih menggunakan NIK.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.
6. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima Bantuan Sosial (Bansos) BST.

Apabila nama anda terdaftar dalam penerima bantuan bansos BST Rp300 ribu di laman dtks.kemensos.go.id. Kamu bisa memenuhi beberapa berkasnya.

Baca Juga: Update COVID-19 Dunia Senin, 22 Februari 2021: Amerika Serikat Mencatakan 57,198 Kasus Baru

Berikut berkas yang diperlukan untuk dapat cairkan dana bantuan bansos BST Rp300 ribu yakni di antaranya:

1. Surat Undangan Pencairan dari Pos Indonesia.
2. Kartu Keluarga (KK).
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Setelah semua berkas telah dipenuhi, anda wajib membawanya untuk lakukan pencairan bantuan dengan mengikuti langkah di bawah ini:

1. Penerima akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST

2. Kemudian kamu akan disuruh mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat

3. Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan

4. Penerima wajib datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

5. Pencairan tidak boleh diwakilkan sehingga KPM wajib membawa (surat undangan, KTP, KK)

6. Setelah tiba di kantor Pos, penerima tinggal menunggu giliran pemanggilan oleh petugas untuk melakukan pencairan dana bantuan bansos BST Rp300 ribu.***(Nabilla Erika Putri
/JurnalSumsel)

Editor: Heru Nugroho

Sumber: Jurnal Sumsel PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler