Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi, Simak Alasannya

11 Februari 2021, 11:56 WIB
Novel Baswedan. /Dok.Pikiran-Rakyat/

SalatigaTerkini - Novel Baswedan, salah seorang penyidik terbaik yang pernah dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pria yang lahir di Semarang pada tanggal 22 Juni 1977 ini merupakan cucu dari salah satu pendiri bangsa, anggota BPUPKI, Abdurrahman (AR) Baswedan.

Dikutip dari portal suara.com, Novel Baswedan dilaporkan ke polisi karena diduga menyebarkan berita bohong, provokasi dan mendiskreditkan institusi Polri.

Baca Juga: Cokelat Valentine Bisa Bantu Turunkan Berat Badan Pasanganmu

Menurut Wakil Ketua Umum DPP PPMK Joko Priyoski, pelaporan berawal dari cuitan Novel melalui akun Twitter @nazaqistha hari Selasa 9 Februari 2021.

Novel mencuit komentar tentang meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Novel Baswedan mempertanyakan soal kondisi Ustaz Maaher yang tetap ditahan polisi padahal tengah dalam kondisi sakit melalui cuitannya.

Baca Juga: Tumor Payudara, Bahaya Atau Tidak? Deteksi Secara Dini

Novel Baswedan berharap kepada pihak kepolisian supaya tidak keterlaluan.

"DPP Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) besok Kamis akan menyampaikan laporan dan pengaduan ke Bareskrim Mabes Polri terkait ujaran berita bohong Novel Baswedan di cuitan twitter @nazaqistha yang telah menyebarkan hoaks, provokasi dan mendiskreditkan institusi Polri sebagai aparat penegak hukum," kata Joko seperti di lansir dari Suara.com, Rabu 10 Februari 2021.

Menurut Joko tentang cuitan Novel Baswedan itu dapat memprovokasi publik dengan ujaran hoaks dan provokasi. Dalam pelaporannya nanti, Joko bakal membawa barang bukti berupa cetakan potongan cuitan Twitter Novel Baswedan.

Baca Juga: AKHIRNYA, Aktivis Loujain Al-Hathloul Dibebaskan

Pihaknya menduga Novel melanggar Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1945.

"Kita laporkan dia ke Dewan Pengawas KPK karena bukan kewenangan Novel Baswedan sebagai penyidik senior KPK untuk mengomentari soal kematian Ustaz Maheer apalagi dengan ujaran yang bersifat provokasi dan membuat gaduh," ujarnya.

Sebelumnya, Novel Baswedan juga berkomentar di sebuah artikel berita yang menuliskan soal meninggalnya Ustaz Maaher.

Novel mengkritik karena pihak kepolisian karena tetap menahan Maaher sedangkan kondisinya yang masih sakit.

Baca Juga: Menolak Dapat Bansos, Seorang Ibu Memberikan Kepada Yang Lebih Berhak

Berikut cuitan Novel Baswedan yang berkomentar di sebuah artikel berita tentang Ustadz Maaher yang meninggal di Rutan

"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustaz. Ini bukan sepele loh...,".***

 

 

Editor: Ari Pianto

Sumber: Suara.com

Tags

Terkini

Terpopuler