Takut Bocor, Kemensos Gandeng Polri Hingga KPK dalam Mengawasi Penyaluran Bansos

10 Februari 2021, 10:48 WIB
Inspektur Jenderal Kemensos RI Dadang Iskandar dalam Rakor dengan Kakorbinmas Mabes Polri terkait Pengawalan dan Pengawasan Program Kemensos tahun 2021 di Jakarta, Senin, 8 Februari 2021. /doc. Kemensos/

SalatigaTerkini - Bantuan Sosial (bansos) menjadi andalan pemerintah dalam mengurangi dampak ekonomi dari pandemi covid-19. 

Berbagi program bansos sudah diluncurkan pemerintah terutama Kemensos, seperti kartu sembako dan BPNT dengan sasaran berbeda, antara lain kluster 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang paling bawah, 18,5 juta KPM, 10 juta KPM ada irisan dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Untuk mengantisipasi penyalahguaan anggaran Bansos maka Kementrian Sosial kini menggandeng sejumlah pihak mulai dari Kepolisian Republik Indonesia hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengelolaan anggaran program bantuan sosial.

Baca Juga: Inggris Mencatatkan Suhu Terdingin Dalam Satu Dekade, Warga London Nekat Keluar Rumah

Tidak hanya itu, pengawalan juga dilakukan dari kejaksaan dan BPKP.

Inspektur Jenderal Kemensos RI Dadang Iskandar mengakui bahwa verifikasi data masih menjadi kendala seperti diberitakan sebelumnya oleh Pikiran-Rakyat.com dalam artikel Anggaran Bansos di Kemensos Besar, Polri hingga KPK Ikut Pemantauan Penyaluran Bantuan

“Saat verifikasi dan validasi (verivali) data masih jadi problem yang harus diantisipasi agar data yang terpisah-pisah menjadi terintegrasi," ujar Dadang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 10 Februari 2021, Leo Saatnya Lunasi Semua Tagihan

Diakuinya, masih ada ketidaktepat sasaran terkait erat dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi isu karena data belum valid.

“Di lapangan masih ada kendala terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, agar tidak ada lagi praktik kurang tepat sasaran, tidak ada pemotongan serta tidak ada pemaketan, ” lanjutnya.

Masalah inilah yang mendorong Kemensos menggandeng kepolisian untuk mengawal dan mengawasi pelaksanaan di lapangan dalam Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan penyaluran bansos dari Kemensos RI agar bisa lebih akuntabel dan transparan.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Batal Nikah, Potong Rambut Bondol

Korbinmas Baharkam Polri, Irjen Suwondo menyatakan kesiapan jajaran kepolisian untuk membantu Kemensos RI, terutama dalam pengawalan dan pengawasan terkait penyaluran Bansos.

“Kami dari Binmas dan Direktorat Reserse Polri siap 100 persen untuk membantu mengawasi penyaluran bansos yang dilakukan oleh Kemensos RI, “ tutur Suwondo.

Dengan melibatkan berbagai aparat negara ini Kemensos berharap penyaluran Bansos bisa lebih tepat sasaran dan meminimalisir kebocoran.*(Rahmi Nurfajriani/PikiranRakyat)

Editor: Ari Pianto

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler