NIK e-KTP Tidak Terdaftar, Warga Tetap Bisa Dapat BST Rp300 Ribu Dari Kemensos

7 Februari 2021, 19:16 WIB
kuti Caranya, KTP Tak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id Masih Bisa Dapat BST Rp300 Ribu. /ANTARA FOTO

SalatigaTerkini - Kementerian Sosial (kemensos) kembali memeperpanjang program Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu pada tahun 2021 ini.

Penyaluran bantuan sosial (bansos) ini resmi dilanjutkan kemali dan telah disalurkan kembali sejak 4 Januari 2021 lalu.

Lalu bagaimana caranya untuk mendapatkan bantuan tersebut?

Pertama, daftarkan Nomor e-KTP anda di dtks.kemensos.go.id, untuk mengecek apakah nomor anda memenuhi syarat untuk menerima BST Rp300 ribu.

DTSK sendiri adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial milik dari kemensos, yang berfungsi untuk mendata semua nomor e-KTP penduduk Indonesia untuk mendapatkan bantuan tunai

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Fix Indonesia dalam judul "Nomor e-KTP Tidak Terdaftar di dtks.kemensos.go.id Bisa Dapat Uang BST Rp300 ribu, Begini Caranya!". https://fixindonesia.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-361389567/nomor-e-ktp-tidak-terdaftar-didtkskemensosgoidbisa-dapat-uang-bst-rp300-ribu-begini-caranya

Bantuan tunai se- Indonesia ini diluncurkan oleh Presiden Jokowi melalui progra keluarga Harapan, program Sembako dan BST.

Mensos Risma juga mengungkap, untuk daerah DKI Jakarta pembagian sembako nantinya akan diubah menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT), PT Pos Indonesia akan bertanggung jawab dalam mengantar bantuan hingga ke depan pintu penerima.

"Tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda," kata Mensos Risma dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga mengatakan, pemberian Bansos BST Rp300 ribu langsung ke rumah penerima yakni menghindari kerumunan massa pada masa pandemi Covid-19 ini.

"Jadi tidak perlu datang ke kantor pos karena kita khawatirkan nanti timbul kerumunan karena itu akan diantar ke masing-masing alamat dengan teknik yang sudah diatur oleh Bu Mensos” Katanya seperti dilansir dari laman Sekretariat Kabinet, Selasa 29 Desember 2020.

Adapun syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu dari Kemensos di antaranya:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.
3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Namun,jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Untuk mengetahui apakah Anda adalah salah satu penerima BST Bansos Rp300 ribu per bulan dari Kemensos, Anda dapat mengeceknya terlebih dahulu di https://dtks.kemensos.go.id, dengan cara:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat
6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST.

Apabila setelah di cek di laman https://dtks.kemensos.go.id Anda tidak terdaftar namun telah memenuhi 6 kriteria penerima BST Bansos Rp300 ribu, maka Anda dapat mengajukan data ke RT/RW tempat Anda tinggal dengan membawa beberapa dokumen yang harus dibawa, yakni dengan mendatangi RT/RW setempat dengan membawa lampiran fotokopi KTP untuk dibuatkan data pembukuan rekening Bank Himbara

Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana Bansos BST Rp300 ribu ke rekening masing-masing penerima.***(Akbar Gunawan Wadi/FIX INDONESIA )

Editor: Heru Nugroho

Sumber: Fix Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler