SalatigaTerkini - Rachel Vennya baru saja menyelesaikan urusannya di kantor polisi pada hari Selasa, 26 Oktober 2021, terkait dugaan plat nomor palsu B 139 RFS yang terpasang di mobilnya yang berwarna hitam.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa mobil hitam tersebut tidak sesuai datanya dengan plat nomor yang terpasang karena pada data base kepolisian plat nomor tersebut seharusnya terpasang pada mobil berwarna putih.
Rachel Vennya mengakui bahwa ia mengganti warna mobilnya yang berwarna putih menjadi warna hitam dengan menggunakan stiker agar tidak merusak warna asli lantaran ia tidak mendapatkan stok mobil berwarna hitam saat pembelian.
Baca Juga: Niko Al Hakim Unggah Video Xabiru dan Chava Bertengkar, Sosok 'Ini' Diduga Rachel Vennya
Baca Juga: Profil Biodata dan Fakta Unik Musisi Senior Oddie Agam yang Baru Saja Tutup Usia Karena Ginjal
Buntut kasus tersebut Rachel Vennya akhirnya dikenai sanksi tilang dan denda senilai Rp500.000.
Namun sempat diketahui bahwa mobil milik Rachel Vennya tersebut juga sempat menunggak pajak selama dua bulan dan baru dibayarkan pada hari Senin, 25 Oktober 2021, saat sang selebgram.
Sebelumnya plat nomor mobil Rachel Vennya ini menggugah penasaran publik karena plat nomor tersebut memiliki kode spesifik RFS yang kerap dipakai untuk kendaraan dinas pejabat.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menjelaskan bahwa plat nomor dengan kode pesifik RFS untuk pejabat pemerintahan teridiri dari empat angka dan angka pertama adalah 1.