Dibalik penggunaan ganja sebagai obat, beberapa negara ini melegalkan ganja hingga melegalkan penanamannya.
1. Belanda
Belanda melegalkan perilaku merokok ganja di kedai kopi sejak beberapa tahun lalu.
Warga Belanda hanya diizinkan memiliki paling banyak lima tanaman ganja di rumahnya.
2. Kanada
Penanamannya juga diizinkan dengan catatan adanya lisensi dari pemerintah federal juga menetapkan aturan khusus untuk proses penjualan dan distribusi ganja sebagai komoditas bisnis.
3. Kolombia
Walaupun Jual beli ganja masih tergolong tindakan ilegal. Namun, seseorang diizinkan membudidayakannya sebanyak maksimal 20 tanaman untuk kebutuhan pribadi.
4. Uruguay
Ganja legal dimiliki oleh seseorang dengan usia di atas 18 tahun dan harus mendaftarkan diri ke daftar pemerintah jika ingin membeli, menjual, dan membudidayakan ganja.