187 Ancaman Pembunuhan di Internet Ditemukan, Polisi Korea Selatan Selidiki 59 Orang

- 7 Agustus 2023, 17:30 WIB
187 Ancaman Pembunuhan di Internet Ditemukan, Polisi Korea Selatan Selidiki 59 Orang
187 Ancaman Pembunuhan di Internet Ditemukan, Polisi Korea Selatan Selidiki 59 Orang /Ilustrasi Freepik

SalatigaTerkini - Korea Selatan akhir-akhir ini harus menghadapi ancaman pembunuhan melalui internet dengan target orang-orang tak dikenal yang berada di tempat umum.

Dilansir dari laman resmi The Korea Times pada 7 Agustus 2023, Polisi Korea Selatan berhasil mengidentifikasi sebanyak 187 ancaman pembunuhan di internet.

Sebanyak 59 orang yang berhubungan dengan postingan ancaman pembunuhan tengah diselidiki, dengan tiga orang sudah resmi ditahan.

Lebih dari separuh tersangka yang ditangkap, atau sekitar 34 dari 59 orang, adalah remaja, melakukan serangan kekerasan yang menargetkan kerumunan orang tak dikenal secara acak.

Baca Juga: Gunung Merapi Alami 57 Kali Gempa Guguran Hari Ini 7 Agustus 2023, Waspada Gangguan Abu Vulkanik

Baca Juga: Gempa Hari Ini 7 Agustus 2023 Guncang Bitung, Magnitudo 4.8 Terasa Hingga Ke Manado

 

 

Menteri Kehakiman Han Dong Hoon mendesak polisi terkait untuk lebih aktif menangkap pelaku yang dicurigai berpotensi melakukan kejahatan penusukan.

Hal itu dilakukan demi melindungi kepentingan masyarakat pada umumnya, serta mengurangi kekhawatiran dan ketakutan publik terhadap ancaman yang tersebar di internet.

 

"Serangkaian kejahatan kekerasan acak baru-baru ini menyebabkan beberapa warga sipil tak berdosa meninggal dan meningkatkan keprihatinan publik," katanya.

Ia juga meminta kepolisian untuk menggunakan senjata jika diperlukan di lokasi kejadian, demi mencegah jatuhnya banyak korban.

Baca Juga: Jadwal Piala Dunia Wanita 2023 Hari Ini 7 Agustus 2023: Inggris vs Nigeria, Australia vs Denmark

Baca Juga: Jadwal Bali United vs Persik Kediri Hari Ini 7 Agustus 2023 Indosiar, Lengkap Link Live Streaming

Sayangnya, saat ini penggunaan senjata dapat menyulitkan kepolisian dan petugas penegak hukum lantaran terancam tudingan penyerangan kepada warga sipil.

“Namun, beberapa kasus di masa lalu di mana (polisi) menggunakan kekuatan selama penangkapan mengakibatkan tuduhan penyerangan, yang telah menyulitkan polisi dan petugas penegak hukum untuk secara aktif menggunakan kekuatan dan mengganggu penangkapan langsung terhadap tersangka,” katanya lagi.

 

Saat ini, polisi berencana untuk secara aktif menerapkan ketentuan pengecualian kepada pejabat yang menggunakan senjata api untuk mengontrol dan menangkap tersangka yang dinilai berbahaya.

Demikian informasi terkait polisi yang temukan 187 ancaman pembunuhan di internet yang menargetkan orang tidak dikenal di tempat umum.***

 

Editor: Sofi Wulandari

Sumber: The Korea Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x