SalatigaTerkini - Seorang jaksa Spanyol menuntut hukuman penjara 8 tahun untuk superstar Kolombia, Shakira atas dugaan kasus penggelapan pajak senilai 14,5 juta euro atau lebih 200 miliar.
Shakira dikabarkan pada awal pekan ini menolak tawaran penyelesaian secara damai dari kantor kejaksaan untuk menutup kasus tersebut.
Sebagai informasi, pelantun 'Hips Don't Lie' itu dituding telah gagal membayar pajak antara 2012 dan 2014, periode di mana Shakira menyebut tidak tinggal di Spanyol.
Dilansir dari Daily Mail, Kejaksaan menegaskan bahwa Shakira tinggal di Spanyol antara 2012 dan 2014 dan pada Mei 2012 membeli sebuah rumah di Barcelona yang menjadi rumah keluarga untuk dirinya sendiri, pasangannya, dan putra mereka yang lahir di Spanyol pada 2013 lalu.
Baca Juga: Deretan Tema Pawai Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H yang Beda Dari yang Lain
Kejaksaan nampaknya ingin melempar ke penjara, penyanyi yang telah menjual lebih dari 80 juta rekaman di seluruh dunia selama 8 tahun.
Bukan hanya penjara, Shakira juga bakal terancam membayar denda lebih dari 23 juta euro atau lebih dari 300 miliar, jika ia dinyatakan bersalah.
Saat ini, belum ada tanggal yang ditetapkan untuk persidangan yang akan menanti penyanyi Kolombia tersebut.