Yerusalem Batalkan Perjanjian, Lanjutkan Penghancuran Rumah Warga Palestina Di Al-Bustan

14 Maret 2021, 12:10 WIB
Yerusalem Timur. (Wikipedia) /

SalatigaTerkini - Titik terang dari konflik yang terjadi antara Palestina dan Israel tak akan pernah terjadi, pasalnya akan selalu ada kepentingan-kepentingan sepihak yang tak disepakati.

Pemerintah kota Yerusalem baru saja membatalkan penjanjian dengan penduduk Israel di Al-Bustan, Yerusalem Timur.

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Komite Pertahanan Silwan dan mengungkapkan bahwa Pemkot Yerusalem Israel juga menolak rencana yang diminta sebagai alternatif untuk penghancuran rumah penduduk Palestina itu.

Baca Juga: Sri Mulyono Sebut Kudeta Demokrat AHY, Bagian Dari Karma Kudeta Yang Dilakukan SBY Tahun 2013

Dikonfirmasi dari kantor berita Wafa, Fakri Abu Diab, anggota konmite mengatakan bahwa Pemkot Yerusalem Israel telah menolak permintaan masyarakat untuk membekukan perintah pembongkaran dan akan melanjutkan untuk menggusur mereka.

Sebelumnya, pemerintah kota Yerusalem tidak menerima masterplan yang disiapkan oleh Anggota Knesset Yousef Jabareen yang berisikan pernyataan kesepakatan sebelumnya yang dibuat oleh warga Al-Bustan.

Baca Juga: Wakil Gubernur NTB Terpapar Covid-19, Meski Sudah Dua Kali Divaksin Sinovac

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com dalam artikel Ingkar Janji, Pemkot Yerusalem Israel Tolak Semua Alternatif untuk Penduduk Palestina

Fakhri Abu Diab juga menyebut bahwa rencana tersebut, telah merugikan masyarakat lebih dari 500.000 Dolar AS (Rp7,1 miliar) sejak 2011, termasuk biaya hukum dan biaya lainnya.

Pemkot Yerusalem Israel telah secara resmi mengubah nama Al-Bustan menjadi Gan Hamelekh (Taman Raja), mengklaim bahwa itu adalah taman untuk raja-raja Israel ribuan tahun yang lalu.

Baca Juga: Terbaru, Jadwal Samsat Keliling Terbaru 2021 Wilayah Purwokerto

Permohonan izin bangunan penduduk asli ditolak oleh Pemkot Yerusalem Israel karena ditetapkan sebagai "kawasan lanskap terbuka" di bawah skema yang disebut "Lembah Raja".

Otoritas Israel telah memberi tahu Ziad Kawar, seorang pengacara yang mewakili penduduk Al-Bustan, bahwa 100 rumah di lingkungan itu akan dihancurkan untuk memberi ruang bagi apa yang disebut "Taman Raja".

Sedikitnya 1.550 orang akan mengungsi, kebanyakan perempuan dan anak-anak, seperti Pikiran-Rakyat.com kutip dari Middle East Monitor.

Baca Juga: Booma Yee, Viral di Tiktok. Mamah Muda Cantik Pakai Lagu Ini, Simak Liriknya

Fakhri Abu Diab juga menuturkan kehancuran akan dimulai jika pembongkaran missal itu tidak dihentikan.

"Pembongkaran massal ini, jika tidak dihentikan, akan menjadi preseden berbahaya untuk mengubah kebijakan kota dari perorangan menjadi pembongkaran massal dan akan dilihat oleh warga Palestina Yerusalem Timur sebagai menandai dimulainya penghancuran, perpindahan dan pemindahan seluruh lingkungan di Yerusalem secara berurutan. untuk mengosongkan kota warga Palestina,” tuturnya.

Baca Juga: Awas, Jangan Tidur Kelamaan! Bahaya

Fakhri Abu Diab juga mengungkapkan, bahwa hal tersebut merupakan tantangan terang-terangan bagi komunitas internasional, hukum internasional dan Pengadilan Kriminal Internasional, serta bagi pemerintahan Biden yang baru di Washington.

Penduduk setempat juga dibuat khawatir bukan main, pasalnya rumah mereka akan dihancurkan dan mereka akan diusir dari tempat tinggalnya.

"Kami menghimbau komunitas diplomatik internasional, organisasi hak asasi manusia dan aktivis solidaritas untuk mencegah pemerintah kota menghancurkan rumah kami dan mengusir kami,” ujar Fakhri Abu Diab.***(Ayu Nur Anjani/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Heru Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler