SalatigaTerkini - Terkait semakin panasnya situasi di Myanmar, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon telah menetapkan status Siaga II untuk warga Indonesia yang tinggal di Myanmar.
Pihak KBRI juga menghimbau para warga negara Indonesia yang tinggal di Myanmar untuk tetap tenang dan bisa langsung mengontak hotline KBRI bila butuh bantuan perlindungan.
Selain itu pihak KBRI juga berpesan agar tetap dirumah kediaman masing-masing dan hindari bepergian dulu bila tidak ada kebutuhan yang mendesak.
Dalam penetapan Status Siaga II ini tentunya dengan mempertimbangkan dan memperhatikan situasi terakhir yang terjadi sesuai rencana kontijensi.
Lanjut lagi, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 Maret 2021 malam, menyebutkan warga negara Indonesia diizinkan segera kembali ke tanah air dengan penerbangan komersial yang tersedia.
Baca Juga: Teaser Episode 1 'Joseon Exorcist' Drama Korea Genre Horor. Tayang 22 Maret 2021
"Sedangkan bagi WNI beserta keluarganya yang tidak memiliki keperluan yang esensial, dapat mempertimbangkan untuk kembali ke Indonesia dengan memanfaatkan penerbangan komersial yang saat ini masih tersedia," ucapnya seperti dilansir dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel WNI Diminta Tinggalkan Myanmar, KBRI di Yangon Buka Kontak Informasi.
Kementrian Luar Negeri dan KBRI Yangon terus memantau perkembangan situasi di Myanmar.
Baca Juga: Sinopsis The Penthouse Season 2 Episode 9 : Seo Jin Melampiaskan Dendamnya Terhadap Oh Yoon Hee
Saat ini dipandang belum mendesak untuk melakukan evakuasi WNI.
Seperti diketahui, kondisi Myanmar memburuk setelah militer melakukan kudeta dan menangkap para pemimpin sipil.
Unjuk rasa yang berlangsung di negeri itu juga berujung tewasnya sejumlah demonstran.
Untuk informasi, KBRI Yangon membuka hotline di +9595037055 dan Perlindungan WNI Kemlu +6281290070027.***(Bambang Arifianto/Pikiran-Rakyat.com)