Tersangka Penipuan Tiket Konser IU dan BLACKPINK Divonis 6 Tahun Penjara

- 16 Januari 2024, 21:14 WIB
Tersangka Penipuan Tiket Konser IU dan BLACKPINK Divonis 6 Tahun Penjara
Tersangka Penipuan Tiket Konser IU dan BLACKPINK Divonis 6 Tahun Penjara /KBIZoom

SalatigaTerkini - Tersangka kasus penipuan penjualan tiket konser penyanyi Korea Selatan IU dan girl grup BLACKPINK divonis 6 tahun penjara.

Tersangka bernama Kim dijatuhi 6 tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul, atas kasus penipuan tiket konser ratusan juta.

 

Kim terbukti melakukan penipuan lebih dari 130 kali dengan motif penjualan tiket konser di platform penjualan dan komunitas K-Pop.

Ia mengelabui korban dengan memasang iklan dan mengaku menjual tiket konser berbagai idol K-Pop seperti Lim Young Woong, BLACKPINK, hingga IU.

Baca Juga: Gunung Dukono Maluku Utara Meletus Hari Ini 16 Januari 2024, PVMBG: Tinggi Kolom Letusan 1700 Meter

Kim telah terbukti bersalah dan sudah mendapatkan keuntungan ratusan juta won lewat penipuan tiket konser.

Pada Mei hingga Agustus 2022, Kim sudah meraup keuntungan sebesar 200 juta won hanya dengan memasang iklan tiket konser Lim Young Woong dalam 80 transaksi.

Halaman:

Editor: Sofi Wulandari

Sumber: KBIZoom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x