SalatigaTerkini - Edi Santoso yang jadi sorotan gegara wajahnya jadi bungkus rokok bergambar pria gendong bayi, terlihat mendatangi PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Lamongan, Jawa Timur.
Sebagai informasi, Edi Santoso pria asal Desa Rukun Nelayan Bronfong, Lamongan pernah melaporkan dugaan penggunaan foto tanpa izin usai gambarnya bersama sang anak ada di rokok G***ng G***m.
Hingga kini dirinya masih mencari keadilan lantaran merasa dijebak. Apalagi foto tersebut hingga saat ini masih digunakan.
Sayangnya pelaporannya tidak mendapat respon positif, dan pada tahun 2020 kemarin, ia mendapat surat dari pihak kepolisian yang berisi Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan.
Baca Juga: Viral Wanita Ngamuk Ke RSUD, Pasien BPJS Sakit Kanker Dipulangkan Gegara Dokter Cuti
"Saya tidak pernah diperiksa, nggak pernah didatangi, tiba-tiba dihentikan," kata Edi dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @PortalJTV.com.
Sebagai informasi pada 2014 lalu, Edi sempat melaporkan kasus tersebut ke Polres Lamongan, bahkan melapor hingga ke Mabes Polri atas dugaan penggunaan foto tanpa ijin.
Kronologi kejadian bermula pada 2001 ketika Edi sedang menggendong sang anak dan tiba-tiba didatangi oleh 4 sales rokok.