SalatigaTerkini - Baru-baru ini, komedian kenamaan Sule jadi sorotan publik, usai salah satu organisasi melaporkannya bersama Budi Dalton dan Mang Saswi dengan UU ITE atas dugaan konten yang mengundang SARA.
Komedian Sule, Sasongko Widjanarko atau akrab disapa Mang Saswi dan Budi Setiawan Garda Pandawa atau lebih dikenal Budi Dalton terancam dipolisikan oleh organisasi Ampera atau Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah ke Polda Metro Jaya.
Syahrul Riza yang merupakan ketua dari Ampera melaporkan SUle, Budi Dalton, dan Mang Saswi dengan laporan bernomor STLP/B/5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 23 November 2022 kemarin.
Ketiganya diancam dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45A ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan dilaporkan atas Pasal 156 KUHP Juncto Pasal 156A KUHP, lantaran dinilai merendahkan umat beragama Islam.
"Ketiga nama ini kami anggap telah menyinggung perasaan umat beragama khususnya umat muslim," katanya.
Ampera melaporkan ketiga publik figur tersebut lantaran ucapan yang dikeluarkan oleh Budi Dalton yang diunggah di kanal YouTube pribadinya soal miras minuman Rasulullah. Dimana pernyataan tersebut malah ditertawakan oleh Sule dan Mang Saswi.
"Mereka secara refleks tertawa dan kami anggap ikut terlibat. Di situ sama halnya dia membenarkan dan mengiyakan. Jadi kami anggap terlibat," katanya lagi.