SalatigaTerkini - Lagu comeback girl grup YG Entertainment, Pink Venom milik BLACKPINK belum lama ini, mendapat kecaman dari salah satu tv penyiaran di Korea Selatan, KBS.
Hal itu lantaran, lagu Pink Venom dinilai melanggar Pasal 46 Standar Siaran, oleh Komite Peninjau Musik KBS gegara menyebut dua brand terkenal di dunia dalam lirik lagu tersebut.
Dalam lirik pra rilis single tersebut, Lisa menyebut kata 'Celine' di bagian rap miliknya, sementara Jennie menyebut nama 'Coco' (Chanel) di awal lagu Pink Venom.
Keputusan tersebut sekaligus membuat lagu terbaru mereka harus didepak dari chart musik KBS 'Music Bank'.
Baca Juga: Coboy Junior Umumkan Comeback, Buat Sub Unit Baru 'TBA' Tanpa Iqbaal Ramadhan?
Baca Juga: Acha Septriasa Ucapkan Terimakasih, 'Mumun' Sudah Ditonton Hampir 300 Ribu Orang di Bioskop
Ini bukan pertama kalinya lagu BLACKPINK dilarang tayang di televisi. Sebelumnya lagu hits 'Kill This Love' dan 'Boombayah' juga terkena banned.
Kendati mendapat peringatan terkait lirik lagu, YG Entertainment hingga saat ini memilih bungkam dan tidak menanggapi keputusan tersebut.
Agensi yang juga menaungi boy grup TREASURE tersebut, tidak mengonfirmasi bakal menulis ulang atau mengajukan petisi untuk pertimbangan.