SalatigaTerkini - Belum lama ini, BIGBANG sudah resmi kembali ke industri musik, dengan merilis single bertajuk Still Life.
Sayangnya, BIGBANG harus comeback dengan 4 member, karena Seungri sudah memutuskan hengkang dari grup dan YG Entertainment.
Hal itu dilakukannya, usai tersandung kasus Burning Sun yang menyeret nama besarnya pada 2019 lalu.
Seungri terancam hukuman penjara selama 1,5 tahun atas 9 tuduhan atas pelanggaran Undang-Undang tentang hukuman berat kejahatan ekonomi khusus, pelanggaran Undang-Undang sanitasi makanan, penggelapan pekerjaan, dan hukuman kejahatan kekerasan seksual (menggunakan kamera, untuk merekam tanpa ijin), kebiasaan perjudian, hukum valuta asing, dan menyewa jasa prostitusi.
Baca Juga: YG FAMILY Lakukan MV Reaction untuk Still Life BIGBANG, Yoshi TREASURE Nangis Gegara Part Ini
Sebelumnya, eks BIGBANG itu terancam hukuman 3 tahun penjara, namun ia mendapat keringanan usai mengakui pelanggaran tersebut usai sempat mengelak.
Kendati demikian, ada pihak yang menilai jika Seungri menjadi sasaran di balik motif politik. Sehingga, apabila sang idol mengakui atau tidak, ia akan tetap tidak bisa keluar dari lingkaran tersebut.
Pada 19 April 2022, adik Seungri yakni Lee Han Na menuliskan pesan bahwa sang kakak sangat merindukan penggemarnya.