SalatigaTerkini - Baru-baru ini polisi kembali melaporkan telah menangkap seorang gitaris band kenamaan Indonesia, atas kepemilikan narkoba.
Pihak kepolisian menangkap inisial R bersama seorang rekannya, dengan inisial AR, bersama ganja seberat 8 gram.
Polisi membenarkan jika inisial R adalah Roby Satria atau Roby gitaris band Geisha.
"Betul (Roby Satria), yang diamankan antara lain laki-laki dengan inisial RS. Mengaku pekerjaannya sebagai gitaris band G," kata Kombes Pol Budhi Herdi.
Baca Juga: Biodata Lengkap Pinkan ‘Jakarta VS Everybody’, Wulan Guritno Berperan Sebagai DJ dan Penjual Narkoba
Dengan demikian, Roby Geisha sudah ditangkap sebanyak 3 kali atas kepemilikan narkoba, hingga banyak warganet menyebutnya telah menciptakan hattrick.
Sebelumnya, pada 2013 Roby Geisha tersandung kasus narkoba, dengan bukti kepemilikan ganja. Ia bahkan sudah dipenjara selama 1 tahun.
Pada 2015, Roby Satria juga kembali terciduk atas dugaan penyalahgunaan narkoba, dimana saat itu ia tertangkap melakukan transaksi ganja seberat 1,5 gram, yang dibawa ojek online.