Tersandung Kasus Penipuan, Jamal Mirdad Bisa Dipenjara 4 Tahun

- 28 Februari 2022, 11:10 WIB
informasi mengenai tersandung kasus penipuan, Jamal Mirdad bisa dipenjara 4 tahun
informasi mengenai tersandung kasus penipuan, Jamal Mirdad bisa dipenjara 4 tahun /Kolase PRMN/


SalatigaTerkini – Dalam artikel ini tersedia informasi mengenai tersandung kasus penipuan, Jamal Mirdad bisa dipenjara 4 tahun.

Nama aktor sekaligus penyanyi kawakan Jamal Mirdad belakangan ini santer menjadi perbincangan oleh publik setelah dirinya tersandung kasus penipuan.

Bermula dari korban (FN) mengaku membeli sebidang tanah di kawasan Sawangan, Depok namun belum juga mendapat sertifikat tanah padahal sudah membayar lunas.

"Klien kami atas nama FN pada tanggal 4 Februari mendatangi Polda Metro Jaya terkait dengan pelaporan terhadap pak JM, terkait jual beli tanah yang terjadi 7 tahun lalu,” ujar kuasa hukum FN, Mustolih Siradj.

Baca Juga: Aktor Sekaligus Penyanyi Kawakan, Jamal Mirdad Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan

“Setelah berkali-kali berusaha, berikhtiar meminta kejelasan dan pertanggungjawaban pak JM, tapi kemudian tidak direspon dengan baik oleh dia," lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Jamal Mirdad mengaku sertifikat tanah sedang diproses.

“Waktu itu janjinya adalah, kenapa klien saya tertarik salah satunya katanya rumah ini sertifikatnya itu sedang diproses dan dalam waktu yang tidak lama lagi akan jadi melalui notaris yang lain,” ungkapnya.

Baca Juga: Mayang Pamer Mobil mewah Hingga Boneka Beruang, Netizen: Mereka Itu Sebenarnya Fans Sama Fuji

Hal yang mengejutkan adalah ternyata dokumen-dokumen kepemilikan tanah sudah diambil oleh pihak Jamal Mirdad.

Halaman:

Editor: Christian Philips Ardiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x