SalatigaTerkini - Kasus narkoba di kalangan selebriti kembali terjadi, kini lagi-lagi menghantui pemain sinetron yang bernama Randa Septian.
Randa Septian ditangkap oleh Polresta Denpasar, Bali, ynag langsung dibenarkan oleh Kanit I Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar, AKP Sutriono di Mapolresta Denpasar, Bali, hari Senin, 31 Januari 2022.
Sutriono menerangkan bahwa Randa Septian merupakan pemain sinetron yang merupakan bintang dari sinetron Katropolitan dan Ksatria Pandawa 5.
"Iya benar (ditangkap). Dia bintang sinetron di televisi ya," terang Sutriono seperti dikutip dari PMJ News pada Senin, 31 Januari 2022.
Baca Juga: Profil Biodata dan Kepercayaan Randa Septian, Aktor yang Ditangkap Karena Narkoba
Randa Septian ditangkap oleh pihak kepolisian pada 7 Januari 2022 lalu saat sang pesinetron sedang berada di sebuah hotel di kawasan Badung, Bali.
Ganja yang dibawa di tempatnya menginap menjadi barang bukti penangkapan pihak kepolisian.
"Menurut keterangan tersangka barang bukti tersebut itu adalah miliknya," jelas Sutrisno.***