SalatigaTerkini - Berikut adalah informasi terkait fakta-fakta menarik Siwi Widi eks pramugari Garuda yang diduga kasus suap mantan pegawai Pajak.
Nama Siwi Widi kembali mengundang perhatian publik, eks pramugari Garuda ini kembali menarik atensi setelah dilaporkan terlibat kasus suap dua mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yakni Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak.
Wawan dan Alfred didakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK menerima suap dan gratifikasi bersama-sama.
Bahkan Wawan dan anaknya juga diduga melakukan pencucian uang.
Baca Juga: Sinopsis Sinetron Menolak Talak 31 Januari 2022: Dina Menceraikan Suaminya yang Bernama Alex
Dalam kasus ini terungkap bahwa Siwi Widi tercatat 21 kali menerima uang aliran suap dari Wawan Ridwan sejak 8 April 2019 hingga 23 Juli 2019 senilai Rp 647,85 juta.
Transfer ini dilakukan melalui rekening Muhammad Farsha Kautsar, anak Wawan Ridwan kepada Siwi Widi.
Sebelumnya kasus pencucian ini mencuat, Siwi Widi diduga menjadi gundik Ari Askhara, eks Direktur Utama Garuda Indonesia yang ditangkap atas kasus penyelundupan.