Medina Zein Resmi Menjadi Tersangka Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Marissya Icha

- 5 Januari 2022, 22:27 WIB
Penyidik tetapkan Medina Zein sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Penyidik tetapkan Medina Zein sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. /Instagram.com / @medinazein92

SalatigaTerkini - Pengusaha muda Medina Zein kini resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik Marissya Icha.

Hal tersebut telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, jika Medina Zein telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Iya benar, saat ini statusnya sudah dinaikkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Baca Juga: Ricky Kambuaya Berpeluang Bermain di Luar Indonesia, Pelatih Persebaya Dukung Penuh

Polda Metro Jaya telah menetapkan selebgram Medina Zein sebagai tersangka pada Rabu, 5 Januari 2022.

Sebelumnya diketahui jika dalam postingan Instagram pribadinya, Medina Zein diduga melakukan penghinaan kepada Marissya Icha dan keluarganya.

Karena tak terima dengan hinaan yang dilontarkan Medina Zein, Marissya Icha melaporkan Medina Zein atas dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Baca Juga: Begini Reaksi Henny Rahman, Usai Zikri Daulay Terciduk Ciuman Bersama Ayu Aulia

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan jika penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan penyidikan dan menemukan dua barang bukti.

Halaman:

Editor: Heru Nugroho

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x