Ditetapkan Sebagai Tersangka Prostitusi Online, Cassandra Angelie Tidak Dilakukan Penahanan

- 5 Januari 2022, 13:07 WIB
/Dok. PMJ News

SalatigaTerkini - Cassandra Angelie yang dikenal sebagai salah satu pemain sinteron favorit, Ikatan Cinta, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitus online.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Cassandra Angelie tidak ditahan oleh pihak kepolisian. Namun Cassandra Angelie tetap dikenakan wajib lapor oleh penyidik.

Informasi ini disampaikan oleh Kombes Pol Endra Zulpan, Kabid humas Polda Metro Jaya, yang dilansir redaksi SalatigaTerkini.com dari PMJ News pada 5 Januari 2021.

Baca Juga: Trend Adopsi Boneka Arwah atau Spirit Doll Dikalangan Artis, Begini Hukum Islamnya Menurut Buya Yahya

"Terhadap artis CA yang sudah menjadi tersangka memang dikenai wajib lapor, artinya tidak dilakukan penahanan," ujar Zulpan.

Alasan yang membuat Cassandra Angelie tidak ditahan ialah sikap kooperatif yang ditunjukan tersangka selama mengikuti proses pemeriksaan di Poda Metro Jaya serta Cassandra Angelie juga turut menjadi korban atas kasus ini.

"Sehingga pasal persangkaan pasal yang dikenakan ke yang besangkutan ancamannya hanya satu tahun sehingga penyidik memandang tidak perlu dilakukan penahanan," jelas Zulpan.

Baca Juga: Aurelie Moeremans Pamer Foro Mesra Bareng Seorang Pengusaha, Ngode Pacaran?

Cassandra Angelie sebelumnya diketahui ditangkap di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Utara atas laporan masyarakat terkait maraknya praktek prosittusi online.

Halaman:

Editor: Winang Pranandana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x