SalatigaTerkini - Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie akan segerea menghadapi vonis dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada hari Kamis, 23 Desember 2021.
Sidang tersebut juga menyertakan supir pribadi Nia Ramadhani yakni Zen Vivanto yang turut terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Hakim Muhammad Damis akan memipin jalannya persidangan di ruang Muhammad Hatta Ali yang akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Rezky Aditya Curiga Citra Kirana Hamil, Minta Lakukan Testpack dan Ternyata Hasilnya Ini, Apa?
"Ya, betul. Insha Allah Kamis agneda sidang Pembacaan Tuntutan JPU," ujar kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, dikutip redaksi SalatigaTerkini dari PMJ News.
Dalam sidang perkara terkait pengungkapan proses mendapatkan sabu hingga penangkapan, Nia Ramadhani, Ardie Bakrie dan Zen Vivanto sudah selesai diperiksa sebagai terdakwa.
JPU juga telah memperlihatkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat dakwaan yakni satu plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu kurang lebih 0,78 gran dan satu alat bantu hisap narkotika.
Sebelumnya diketahui Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diamankan akibat penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Tidak Ada Yang Tahu Ibu Deddy Corbuzier Pernah Memintanya nya Lakukan ini