Rachel Vennya kembali jadi sorotan setelah menjalani sidang perdananya menyusul aksi nekatnya untuk kabur dari masa karantina selepas kedatangannya dari Amerika Serikat (AS).
Baca Juga: Citra Kirana Diduga Hamil Anak Kedua Gegara Rezky Aditya Lakukan Ini, Apa?
Saat itu Rachel Vennya mendapatkan proyek pekerjaan yang mengharuskan dirinya berangkat ke AS dengan sejumlah selebriti tanah air.
Saat kepulangannya ke Indonesia, netizen sempat bertanya-tanya lewat unggahan foto Rachel Vennya di Instagram yang nampak begitu cepat sudah berlibur kembali di Indonesia.
Kejanggalan tersebut akhirnya terbongkar bahwa Rachel Vennya tidak menjalani masa karantina yang berlaku saat itu yakni delapan hari.
Rachel Vennya mengaku di persidangan bahwa ia harus merogoh kocek hingga Rp40 juta untuk memuluskan rencananya agar tidak melalui masa karantina.
Akhirnya Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan vonis empat bulan penjara dengan harus melewati delapan bulan masa percobaan.
Dengan demikian Rachel Vennya tidak perlu mendekam di balik jeruji besi dengan catatan tidak melakukan tindak pidana dalam delapan bulan masa percobaan.
Biodata Rachel Vennya