UPDATE Kasus Video Asusila, Gisel Tetap Kooperatif dan Hadir untuk Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya

- 10 Desember 2021, 17:50 WIB
UPDATE Kasus Video Asusila, Gisel Tetap Kooperatif dan Hadir untuk Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya
UPDATE Kasus Video Asusila, Gisel Tetap Kooperatif dan Hadir untuk Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya /PMJ News

"Pemeriksaan tambahan ini dilakukan atas petunjuk dari jaksa terkait berkas perkara yang dianggap ada yang belum lengkap dan ada yang belum penuhi unsur secara materil yang perlu dilengkapi penyidik," kata Zulpan di Jakarta, Jumat, 10 Desember 2021.

Baca Juga: Marshel Widianto Akui Karirnya Semakin Melejit Usai Roasting Wijin Kekasih Gisel

Diketahui bahwa sebelumnya Gisel sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya pada 29 Desember 2020 terkait video asusila yang menampilkan dirinya dengan Michael Yukinobu De Fretes yang juga sebagai tersangka.

Sanksi yang diberikan kepada Gisel dan Nobu tertuang pada pasal tindak pidana pornografi yang diatur dalam Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Demikianlah diatas terkait UPDATE Kasus Video Asusila, Gisel Tetap Kooperatif dan Hadir untuk Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya.***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Heru Nugroho

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x